Batam (ANTARA) - Seluruh sekolah tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen mulai Senin (17/1).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan di Batam, Jumat, menyatakan telah mengadakan rapat memastikan seluruh sekolah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi persyaratan enam daftar periksa, mulai awal pekan depan.

"Mulai 17 Januari itu, mulai PAUD, SD, sudah tatap muka 100 persen. Untuk sekolah swasta dan negeri," kata Hendri Arulan.

Baca juga: Pemkot Batam nilai penerapan protokol kesehatan di sekolah bagus

Sedangkan untuk tingkat SMP, PTM 100 persen sebenarnya telah berjalan sejak Senin (10/1).

Ia mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen untuk tingkat SD memang menunggu hingga capaian vaksinasi dosis pertama anak 6-11 tahun mencapai 50 persen. Meski itu bukanlah aturan yang disyaratkan SKB Menteri.

"Hingga tanggal 10 Januari kemarin, vaksinasi anak 6-11 tahun sudah mencapai 64 persen, termasuk yang di pulau-pulau penyangga. Vaksinasi anak di 'hinterland' juga sudah mulai," kata dia.

Baca juga: Seluruh sekolah di Batam sudah terapkan belajar tatap muka

Sementara itu, beberapa hal yang harus dipenuhi sekolah dalam penerapan PTM 100 persen yaitu ketersediaan sanitasi, kebersihan toilet, tempat cuci tangan, ketersediaan masker dan telah memiliki nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat.

"Jadi kalau ada terjadi apa-apa, bisa langsung ditangani. Itu harus mereka penuhi," kata dia.

Menurut dia, sebenarnya seluruh sekolah telah memenuhi enam daftar periksa sejak pemerintah hendak menerapkan belajar tatap muka 50 persen pada September 2021. Namun, karena waktunya telah lama, maka pihaknya kembali mengkoordinasikannya kembali.

Baca juga: 355 PMI dikarantina COVID-19 di Asrama Haji Batam

Pihaknya melalui pengawas sekolah akan kelompok kerja kepala sekolah terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan dalam penerapan PTM 100 persen.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, apabila terjadi klaster penularan COVID-19 di sekolah, maka PTM kembali ditutup.

"Kalau di bawah lima persen yang terpapar COVID-19, itu bukan klaster. Masih bisa tatap muka. Tapi kalau di atas lima persen, harus ditutup," kata dia.

Baca juga: Satgas laporkan Batam nihil kasus aktif COVID-19

Baca juga: Mendagri apresiasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kepri