Jakarta (ANTARA News) - Pemerhati masalah ketenagakerjaan Janzy Sofyan menilai salah satu faktor yang menyebabkan persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) karena para diplomat Indonesia di luar negeri tidak mampu bekerja maksimal.

"Para staf KBRI di negara-negara yang banyak terdapat TKI hanya menunggu bola saja. Duduk, diam dan menunggu. Ketika sudah muncul peristiwa ada TKI yang tewas atau babak belur, mereka baru tergopoh-gopoh. Lalu mana peran monitoring yang seharusnya mereka lakukan," ujar Janzy Sofyan kepada pers di Jakarta, Rabu.

Janzy mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau berkaca pada pengalaman dimasa lalu, di mana berbagai persoalan TKI selalu saja berulang walaupun Presiden RI sudah berganti beberapa kali.

Dalam persoalan Ruyati binti Satubi, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi karena membunuh majikannya, Janzy melihat ada sesuatu yang keliru dengan perwakilan negara Indonesia di Arab Saudi mengingat vonis yang dijatuhkan itu telah berkekuatan tetap dan seharusnya ada pemantauan ekstra terhadap proses eksekusi yang akan dilaksanakan tersebut.

Menurut dia, jika KBRI di Arab Saudi melakukan monitoring terhadap kepentingan WNI yang ada di negara itu, maka waktu pelaksanaan eksekusi almarhumah Ruyati bisa diketahui dan ada upaya-upaya diplomasi atau antisipasi berupa pemberitahuan kepada pihak keluarga atau pemerintah.

Lebih lanjut Janzy mengatakan bahwa pemerintahan negara-negara tetangga, seperti Malaysia atau Filipina, juga melakukan upaya-upaya diplomasi untuk membela warga negaranya yang sedang mempunyai masalah hukum di negara lain.

Sementara itu mengenai desakan moratorium pengiriman TKI, ia berpendapat bahwa kebijakan politisi di DPR itu sifatnya responsif dan emosional saja.

Atas desakan itu, ia menambahkan, pemerintah harus memikirkan banyak dampak lanjutan jika melakukan moratorium pengiriman TKI. "Moratorium pengiriman TKI ini beda dengan moratorium hutan. Kalau ada moratorium TKI, maka harus ada penciptaan lapangan kerja di dalam negeri untuk mengimbanginya," ujarnya.

Apabila pemerintah tidak mampu menambah lapangan-lapangan kerja baru sebagai antisipasi melarang pengiriman jasa TKI keluar negeri, maka dampak selanjutnya adalah angka pengangguran juga semakin tinggi sehingga rawan memicu gejolak sosial.

Karenanya langkah terbaik adalah melakukan pembenahan internal dengan mensinkronkan berbagai instansi yang menangani persoalan TKI itu dengan mempertajam upaya diplomasi Indonesia di negara-negara yang menjadi tujuan penempatan TKI tersebut.(*)
(D011/A041)