Bengkulu (ANTARA News) - Pengamat Lingkungan dari Universitas Prof Hazairin, Dr Henny Aprianty mengatakan, untuk mengurangi tingkat pencemaran sungai Air Bengkulu pemerintah hendaknya memperketat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam memberi izin operasi bagi perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan.

"Pemerintah harus benar-benar selektif memberi persetujuan AMDAL bagi perusahaan yang beroperasi di sepanjang DAS sungai Air Bengkulu karena pencemaran sungai tersebut sudah diambang batas yang ditetapkan sehingga harus dikurangi sebab sungai tersebut menjadi sumber air minum warga," ujar Henny, di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan,Sumber pencemaran Sungai Air Bengkulu antara lain berasal dari limbah pertambangan batu bara, limbah pabrik pengolahan karet remah, pabrik kelapa sawit, galian C, pertanian, perkebunan maupun limbah domestik.

"Pemerintah yang berwenang menangani Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Bengkulu hendaknya memperketat lagi izin AMDAL terutama untuk perusahaan pertambangan dan memberi sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembuangan limbah," ujarnya.

Menurut dia Sungai Air Bengkulu sangat penting terutama bagi masyarakat Kota Bengkulu yang merupakan sekitar 30-40 persen pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum dengan sumber air dari sungai tersebut.

"Sanksi tegas hingga pencabutan izin beroperasi sangat perlu dilakukan sebab jika tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah maka selain berdampak pada kesehatan, sungai yang dahulunya merupakan tempat aktivitas masyarakat dan saat ini sebagai sumber air hanya akan menjadi kenangan saja," ujarnya.

Sementara itu Kepala badan Lingkungan Kota Bengkulu, Fachriza razie mengatakan, berdasarkan penelitian yang mereka lakukan pada November 2010,tingkat kekeruhan sungai Air Bengkulu mencapai 421 sampai 1.500 NTU, sedangkan ambang batas yang ditetapkan sebanyak lima NTU.

Adapun kandungan besi dalam air sungai tersebut juga telah melebihi ambang batas yakni sebesar 0,76 miligram per liter dari seharusnya tidak lebih dari 0,30 miligram per liter.

"Dari hasil pemantauan yang kami lakukan pada 2010, pencemaran Sungai Air Bengkulu sudah jauh melebihi ambang batas yang menunjukkan kualitas air sangat buruk sehingga tidak layak diminum," ujarnya.

Sungai Air Bengkulu adalah sungai terbesar di Kota Bengkulu dengan panjang 51 km dan luas daerah tangkapan air 500,65 km2. Sungai tersebut mengalir dari bukit barisan melewati bagian utara Kota Bengkulu dan bermuara di Pasar Bengkulu di wilayah pantai Samudera Indonesia.

(ANTARA)