AS desak PBB perberat sanksi bagi Korut
13 Januari 2022 15:02 WIB
Ilustrasi - Suasana kegiatan yang dilaporkan Kantor Berita Sentral Korea Utara (KCNA) sebagai uji coba penembakan rudal hipersonik di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, 5 Januari 2022. ANTARA/KCNA via Reuters.
PBB (ANTARA) - Amerika Serikat pada Rabu mendesak Dewan Keamanan PBB agar menambah sanksi bagi Korea Utara menyusul serentetan peluncuran rudal balistik oleh negara paling terisolasi di dunia itu.
"AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang semuanya melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," tulis Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield di Twitter.
Sebelumnya pada hari yang sama, AS menjatuhkan sanksi sepihak pada Korut atas peluncuran rudal tersebut. AS juga memasukkan enam warga Korut, satu warga dan satu perusahaan Rusia, yang diduga mengadakan barang untuk program tersebut dari Rusia dan China, ke dalam daftar hitam.
Seorang diplomat AS yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mengatakan bahwa AS telah mengusulkan agar lima dari mereka yang dikenai sanksi dicekal ke luar negeri dan dibekukan kepemilikan asetnya oleh PBB.
Langkah itu direstui oleh konsensus komite sanksi Korea Utara DK PBB yang beranggotakan 15 negara, termasuk Rusia dan China.
Baca juga: China dan Rusia dorong PBB ringankan sanksi terhadap Korut
"Kami terus berkoordinasi dengan para mitra untuk mempersiapkan tiga individu dan lembaga lainnya yang ditunjuk oleh AS untuk nominasi PBB," kata diplomat AS.
Semenjak 2006 Korut sudah dikenai sanksi PBB, yang diperkuat oleh Dewan Keamanan selama beberapa tahun dalam upaya menargetkan pendanaan program rudal balistik dan nuklir milik Pyongyang.
Pemerintah Presiden AS Joe Biden gagal mengajak Pyongyang berdialog untuk membujuk Korut agar menyerahkan rudal dan bom nuklir miliknya sejak Biden dilantik pada Januari tahun lalu.
Korut terus mengembangkan program rudal balistik dan nuklir selama paruh pertama 2021, yang melanggar sanksi PBB dan dilakukan di tengah situasi ekonomi yang kian memburuk, lapor pemantau sanksi PBB pada Agustus.
Sumber: Reuters
Baca juga: Korut diduga luncurkan rudal balistik
Baca juga: Korut minta AS cabut sanksi sebelum bahas denuklirisasi
"AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang semuanya melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," tulis Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield di Twitter.
Sebelumnya pada hari yang sama, AS menjatuhkan sanksi sepihak pada Korut atas peluncuran rudal tersebut. AS juga memasukkan enam warga Korut, satu warga dan satu perusahaan Rusia, yang diduga mengadakan barang untuk program tersebut dari Rusia dan China, ke dalam daftar hitam.
Seorang diplomat AS yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mengatakan bahwa AS telah mengusulkan agar lima dari mereka yang dikenai sanksi dicekal ke luar negeri dan dibekukan kepemilikan asetnya oleh PBB.
Langkah itu direstui oleh konsensus komite sanksi Korea Utara DK PBB yang beranggotakan 15 negara, termasuk Rusia dan China.
Baca juga: China dan Rusia dorong PBB ringankan sanksi terhadap Korut
"Kami terus berkoordinasi dengan para mitra untuk mempersiapkan tiga individu dan lembaga lainnya yang ditunjuk oleh AS untuk nominasi PBB," kata diplomat AS.
Semenjak 2006 Korut sudah dikenai sanksi PBB, yang diperkuat oleh Dewan Keamanan selama beberapa tahun dalam upaya menargetkan pendanaan program rudal balistik dan nuklir milik Pyongyang.
Pemerintah Presiden AS Joe Biden gagal mengajak Pyongyang berdialog untuk membujuk Korut agar menyerahkan rudal dan bom nuklir miliknya sejak Biden dilantik pada Januari tahun lalu.
Korut terus mengembangkan program rudal balistik dan nuklir selama paruh pertama 2021, yang melanggar sanksi PBB dan dilakukan di tengah situasi ekonomi yang kian memburuk, lapor pemantau sanksi PBB pada Agustus.
Sumber: Reuters
Baca juga: Korut diduga luncurkan rudal balistik
Baca juga: Korut minta AS cabut sanksi sebelum bahas denuklirisasi
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022
Tags: