Jakarta (ANTARA News) - Maskapai Garuda Indonesia tidak menyanggupi permintaan Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang menghendaki besaran ongkos penerbangan pada musim haji tahun 1432H/2011M diturunkan.

"Sangat berat kalau rata-rata harganya di bawah 2.000 dolar AS. Hal ini terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak Avtur yang hingga mencapai sekitar 40 persen," kata Direktur Operasional PT Garuda Indonesia Ari Sapari usai rapat dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.

Dalam perhitungan Garuda, kenaikan harga avtur sekitar 38 persen itu terjadi karena musim haji terjadi bersama dengan musim dingin di beberapa negara.

"Dengan demikian diperkirakan kenaikan avtur bisa mencapai 43 persen," sebutnya.

Namun, Ari enggan menyebut besaran harga tertinggi dan terendah yang diusulkan perusahaannya.

"Kami tidak mau terlalu banyak spekulasi dengan status perusahaan yang saat ini sudah go public ini menjadi perhatian seluruh pemegang saham."

"Tetapi tetap sebagai perusahaan yang di bawah BUMN tetap mempertimbangkan penerbangan haji ini adalah satu proyek nasional, kami mengutamakan itu dan tidak mau juga memberatkan negara, tetapi dalam artian perusahaan negara tidak mau merugi. Jadi banyak konsiderasinya yang perlu dipertimbangkan," kata Ari.

Selain dari harga avtur, kata Ari, perusahaan dalam mengoperasikan pesawat tidak bisa rugi dan harus bisa memprediksikan beberapa hal yang di luar kemampuan misalnya ground handling yang notabene harganya naik.

"Kalau ground handling di Indonesia kita bisa nego tetapi ground handling di Arab Saudi beberapa perusahaan sudah merger sehingga memonopoli, dengan monopoli mereka 'naikin' angka sebesar 40 persen, kita tidak punya pilihan lain," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai besaran harga seperti yang disampaikan Kementerian Agama yakni rata-rata 2.076 dolar, Ari tidak membantahnya.

"Ya sekitar itu, marginnya sekitar margin 2,4%. Kita tidak mengharapkan keuntungan yang tidak rugi saja sudah bagus," kata Ari.

Sebagaimana diketahui, pada tahun haji 2010, ongkos penerbangan haji adalah 1754 dolar AS per jamaah atau setara Rp16,7 juta.

(ANTARA/S026)