BPKP selamatkan keuangan negara Rp6,4 T sepanjang 2021
12 Januari 2022 14:45 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,4 triliun lewat kerja-kerja pengawasan terhadap pengeluaran instansi di tingkat pusat dan daerah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melalui siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan pengawasan terhadap pengeluaran instansi di tingkat pusat dan daerah bertujuan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran.
"Sepanjang 2021, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp6,4 triliun, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp44,1 triliun, dan optimalisasi pendapatan negara/daerah Rp3,8 triliun," papar Ateh.
Ia menambahkan total kontribusi hasil pengawasan BPKP terhadap anggaran pusat dan daerah sepanjang 2021 mencapai Rp54,3 triliun.
Baca juga: Kontribusi pengawasan BPKP 2021 sebesar Rp54,3 triliun
Baca juga: Kemendes PDTT gandeng BPKP bentuk desa akuntabel
BPKP pada tahun lalu mengawasi pengeluaran di 84 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 514 pemerintah kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/BUMDes, dan 2.980 BLU/BLUD.
Hasilnya, sepanjang Januari-Desember 2021, BPKP menyelesaikan 11.628 kegiatan pengawasan yang berujung pada terbitnya 16.560 rekomendasi.
Fokus pengawasan BPKP pada 2021 mencakup pengeluaran untuk program-program pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemi COVID-19, dan penyaluran bantuan sosial.
Ateh menyampaikan BPKP dalam 2 tahun terakhir konsisten memastikan pembiayaan penanganan COVID-19 berlangsung efektif dan efisien, termasuk di dalamnya terkait kewajaran harga swab PCR dan antigen.
"Kami juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi (COVID-19) agar dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," tutur Kepala BPKP.
Untuk pencapaian BPKP pada 2021, Ateh pun menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kerja seluruh pegawainya.
Baca juga: Kepala BPKP: Pemberian CGCAE sebagai upaya meningkatkan kualitas APIP
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen, semangat, dan kinerja luar biasa dalam mengawal akuntabilitas negeri di tengah pandemi. Kepercayaan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) dan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) termasuk masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga," ujar Ateh.
Ia lanjut menyampaikan pada 2022 BPKP menetapkan ada 29 bidang pengawasan yang masuk dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Nasional, serta 8 bidang dan 68 topik APP Daerah.
"Mari bahu-membahu mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan demi satu tujuan Indonesia Sembuh, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh," kata Kepala BPKP.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melalui siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan pengawasan terhadap pengeluaran instansi di tingkat pusat dan daerah bertujuan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran.
"Sepanjang 2021, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp6,4 triliun, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp44,1 triliun, dan optimalisasi pendapatan negara/daerah Rp3,8 triliun," papar Ateh.
Ia menambahkan total kontribusi hasil pengawasan BPKP terhadap anggaran pusat dan daerah sepanjang 2021 mencapai Rp54,3 triliun.
Baca juga: Kontribusi pengawasan BPKP 2021 sebesar Rp54,3 triliun
Baca juga: Kemendes PDTT gandeng BPKP bentuk desa akuntabel
BPKP pada tahun lalu mengawasi pengeluaran di 84 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 514 pemerintah kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/BUMDes, dan 2.980 BLU/BLUD.
Hasilnya, sepanjang Januari-Desember 2021, BPKP menyelesaikan 11.628 kegiatan pengawasan yang berujung pada terbitnya 16.560 rekomendasi.
Fokus pengawasan BPKP pada 2021 mencakup pengeluaran untuk program-program pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemi COVID-19, dan penyaluran bantuan sosial.
Ateh menyampaikan BPKP dalam 2 tahun terakhir konsisten memastikan pembiayaan penanganan COVID-19 berlangsung efektif dan efisien, termasuk di dalamnya terkait kewajaran harga swab PCR dan antigen.
"Kami juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi (COVID-19) agar dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," tutur Kepala BPKP.
Untuk pencapaian BPKP pada 2021, Ateh pun menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kerja seluruh pegawainya.
Baca juga: Kepala BPKP: Pemberian CGCAE sebagai upaya meningkatkan kualitas APIP
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen, semangat, dan kinerja luar biasa dalam mengawal akuntabilitas negeri di tengah pandemi. Kepercayaan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) dan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) termasuk masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga," ujar Ateh.
Ia lanjut menyampaikan pada 2022 BPKP menetapkan ada 29 bidang pengawasan yang masuk dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Nasional, serta 8 bidang dan 68 topik APP Daerah.
"Mari bahu-membahu mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan demi satu tujuan Indonesia Sembuh, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh," kata Kepala BPKP.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: