Lebak (ANTARA News) - Dua warga Kabupaten Lebak, Banten, tewas tertimbun tanah saat melakukan penambangan batu bara dan emas di wilayah Kecamatan Cibeber dan Cihara.
"Kedua warga itu bernama Wira bin Madura dan Mista bin Kibri," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibeber Kabupaten Lebak Ajun Komisaris Nur Aripin, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan karena belum mengetahui secara pasti kematian dua penggali tersebut, terlebih warga tidak mau dijadikan saksi.
Korban diduga tewas akibat tertimbun tanah setelah melakukan penggalian emas dan batu bara.
Wira tewas sedang menggali emas tanpa izin di Kecamatan Cibeber pada Kamis (16/6), sedang Mista di lokasi penambangan batu bara Minggu (19/6).
Saat ini kedua korban tersebut sudah dimakamkan oleh keluarganya, ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan kepada warga agar tidak melakukan penambangan karena khawatir menimbulkan longsoran.
Sebab kondisi lubang-lubang di lokasi penambangan emas maupun batu bara sangat rawan tertimbun.
"Kami seringkali melakukan imbauan kepada warga agar tidak memakan korban jiwa," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak mengaku mereka meminta kepolisian memeriksa kematian dua korban tersebut karena saat ini aktivitas penggalian emas dan batu bara kembali marak, padahal sangat rawan tertimbun tanah.
"Saya berharap pelaku "ilegal mining" atau pertambangan tanpa izin ditindak tegas," kata Busro, warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
(ANTARA)
Dua Penambang Warga Lebak Tewas Tertimbun Tanah
20 Juni 2011 09:15 WIB
Ilustrasi - Penambang tradisional (FOTO ANTARA/Basrul Haq)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: