Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) DKI Jakarta mendeklarasikan janji kinerja sebagai bagian dari komitmen peningkatan reformasi birokrasi pada pegawai.

Penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen Pembangunan Zona Integritas tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengukuhkan komitmen pegawai untuk bekerja sesuai rencana yang ditetapkan pada janji kinerja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Selain mengukuhkan komitmen pegawai, perjanjian kinerja sebagai alat kendali untuk memastikan seluruh sasaran dan target tercapai dengan baik. "Kita akan tingkatkan pula implementasi 8 area perubahan reformasi birokrasi," kata Ibnu.

Ibnu menjelaskan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 diwujudkan dengan delapan sasaran strategis yang dilebur menjadi 39 target kinerja oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham.

Setelah melakukan penandatanganan komitmen bersama, Ibnu Chuldun memimpin seluruh ASN Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mendeklarasikan janji kinerja tahun 2022.

Seluruh insan pengayoman DKI Jakarta
berkomitmen melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.

Baca juga: Kemenkumham DKI-BNN gencarkan program kemandirian warga binaan
Baca juga: Kemenkumham DKI tekankan tiga kalapas-karutan baru berantas narkoba


Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Forkopimda wilayah DKI Jakarta serta bergerak lebih progresif.

Iwan mengingatkan mandat yang diberikan oleh Pemerintah kepada Kemenkumham yakni tiga prioritas Nasional yang terdiri dari peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental, pembangunan kebudayaan, serta stabilitas politik, hukum, keamanan dan transformasi pelayanan publik.

Dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional, tahun 2022 ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta Nasional sekaligus diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).

"Fungsi dari Kanwil adalah melakukan diseminasi dan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) dan memfasilitasi para pemohon KI," kata Iwan.