Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY Sumadi saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, menuturkan telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat mengenai sasaran prioritas vaksin booster.
"Arahannya lansia, pelayan publik, tenaga pendidik termasuk guru," kata dia.
Sumadi mengatakan lansia penerima booster adalah yang telah menerima vaksin kedua rentang enam bulan.
Baca juga: Peserta prioritas vaksin booster dapat dilihat via PeduliLindungi
Lansia diprioritaskan karena menurut dia merupakan golongan masyarakat yang paling rentan terhadap paparan COVID-19.
"Itu pun yang sudah memenuhi rentang enam bulan setelah vaksinasi kedua," kata Sumadi.
Meski belum dapat menyebutkan data jumlah penerima vaksin, ia memastikan penerima vaksin booster saat Kick Off di JEC mendatang terdiri atas lansia, pelayan publik, serta tenaga pendidik.
"Tenaga pendidik itu termasuk guru, pak kebon, dan yang terkait pendidikan," tutur Sumadi.
Menurut dia, pemerintah pusat sudah membolehkan vaksinasi booster untuk daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan dosis kedua sudah 60 persen.
Baca juga: Menkes: Pemberian dosis penguat pertimbangkan ketersediaan vaksin
Saat ini, capaian vaksinasi di DIY sudah sekitar 98,90 persen untuk dosis pertama, sedangkan capaian vaksinasi dosis kedua 89,71 persen.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga dimulai 12 Januari 2022.
Sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster atau suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai penguat antibodi.
Vaksin booster, ujar Menkes akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Moeldoko: Stok vaksin "booster" cukup dan tidak kedaluwarsa
Baca juga: Kemenko PMK: Vaksin penguat diberikan enam bulan setelah dosis lengkap