Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut rencana relokasi para pedagang kali lima (PKL) di kawasan Malioboro, Yogyakarta pada akhir Januari 2022 sebagai upaya memuliakan pelaku usaha agar mendapatkan tempat yang lebih representatif.

"Kami ini kan Pemda memuliakan mereka, bagaimana memberikan ruang yang legal, representatif," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY Srie Nurkyatsiwi saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.

Siwi, sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi menjelaskan sebanyak 1.700 PKL yang membuka lapak di sisi barat dan sisi timur Malioboro bakal direlokasi ke dua lokasi yang telah disiapkan.

Lokasi pertama yakni di Gedung Bioskop Indra, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta dan lokasi kedua menempati bekas Kantor Gedung Dinas Pariwisata DIY. Keduanya masih berada di kawasan Malioboro.

"Yang eks (gedung) pariwisata itu sementara sambil Pemda menyiapkan lokasi yang nanti permanen," kata Siwi.

Baca juga: Yogyakarta akan tambah titik akses aplikasi Sugeng Rawuh Malioboro

Ia berharap relokasi tidak dimaknai sebagai upaya pengusiran, melainkan justru menghadirkan keamanan dan kenyamanan berdagang bagi PKL.

"Menyiapkan tempat, ruang, tidak ada retribusi, sewa untuk waktu tertentu itu kan bentuk afirmasi Pemda," tutur Siwi.

Selain mewujudkan kenyamanan pedagang, Siwi menuturkan relokasi tersebut bertujuan menata kawasan Malioboro sebagai bagian dari upaya Pemda DIY mengajukan kawasan sumbu filosofi DIY sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

"Resistensi itu pasti ada, tapi kan proses ini terus berjalan," ucap Siwi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan DPRD DIY mendukung proses relokasi dengan tujuan untuk penataan kawasan Malioboro.

Dengan kawasan Malioboro yang tertata sehingga menarik lebih banyak pengunjung, ia yakin omzet PKL di kawasan itu akan meningkat.

Sebelum relokasi dilaksanakan, Huda meminta Pemda DIY membuka ruang komunikasi sembari menyosialisasikan secara mendetail mengenai konsep relokasi dan penataan kawasan tersebut.

Ia menilai wajar jika ada sebagian PKL yang sehari-hari mencari nafkah di kawasan itu masih khawatir omzetnya bakal menurun lantaran belum menerima informasi yang mendetail.

Baca juga: Yogyakarta akan lanjutkan layanan vaksinasi di Malioboro

"Sampai pada konsep PKL A dapat lokasi di mana, penataan lokasinya seperti apa, daya tampungnya, serta promosinya nanti bagaimana harus disampaikan secara mendetail dan cermat," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sejumlah PKL di kawasan Malioboro mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) pada Selasa (11/1) untuk memperoleh pendampingan advokasi atas rencana relokasi itu.

Salah satu PKL Malioboro Supriyanti mengaku tidak menolak rencana relokasi itu melainkan berharap ada transparansi dari pemerintah serta penundaan waktu relokasi.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi dan hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.

Selain alasan kesiapan lapak, PKL beralasan penundaan dibutuhkan karena pedagang khawatir omzetnya menurun jika harus pindah ke lokasi baru. "Apalagi kami benar-benar terdampak pandemi COVID-19," ujar Supriyanti.

Baca juga: PKL Malioboro adukan rencana relokasi ke LBH Yogyakarta

Baca juga: Pelaku usaha Malioboro jalani tes cepat antigen tiap akhir pekan