Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk warga yang tidak memiliki kartu Indonesia sehat (KIS), sehingga memperoleh pengobatan secara gratis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan bahwa masyarakat Kota Kediri tidak perlu khawatir dengan adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengalihan pembiayaan JKN sebagian warga Kota Kediri ke APBD daerah.
"Pemerintah Kota Kediri telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri agar memperoleh pengobatan secara gratis dengan menunjukkan identitas penduduk Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan," katanya di Kediri, Selasa.
Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Ngampel, Kota Kediri, Bisri mengatakan ada warganya yang sempat melapor bila anaknya sakit dan tidak berani membawa ke rumah sakit, karena KIS miliknya hilang.
"Saya dapat laporan dari salah satu warga, ia cerita kalau anaknya sudah satu minggu sakit, tidak bisa berjalan, badannya panas dan lemes. Mau berobat tapi katanya takut, karena KIS-nya tidak aktif," kata Bisri.
Ia juga langsung melakukan koordinasi dengan LPMK Kelurahan Ngampel dan Relawan sosial/TRC (Tim Reaksi Cepat) Kota Kediri untuk membawa Aisyah, anak yang sakit tersebut berobat ke Puskesmas Mrican.
"Alhamdulillah orang tuanya mau," ujar dia.
Dirinya juga menambahkan, saat sampai di Puskesmas Mrican, Aisyah juga langsung mendapatkan pengecekan kesehatan. Karena harus mendapatkan perawatan yang lebih intensif, Aisyah dirujuk ke Rumah sakit Kilisuci, Kota Kediri.
"Sebelum dirujuk, KIS yang bersangkutan di cek terlebih dahulu, namun sudah tidak aktif. Tapi Alhamdulillah petugasnya bilang Aisyah bisa mendapatkan perawatan gratis, dengan persyaratan memakai KTP atau KK Kota Kediri," ujar dia.
Baca juga: DJSN akan sosialisasikan tentang sistem jaminan sosial
Baca juga: Pemkot Kediri pastikan warga dapatkan JKN-KIS
Direktur RSUD Kilisuci Kota Kediri Tutik Mahanani juga mengatakan pasien yang bernama Aisyah juga langsung mendapatkan perawatan medis begitu tiba di rumah sakit.
Tutik menjelaskan kondisi terkini dari Aisyah. Berdasarkan hasil pemeriksaan ia didiagnosa mengalami demam, mual dan dehidrasi sedang.
"Saat ini pasien sudah mendapatkan penanganan agar kondisi segera membaik," kata dia.
Untuk pengurusan administrasi, Tutik menjelaskan bahwa menurut keluarga, Aisyah pernah terdaftar KIS, namun saat ini KIS tersebut telah di non-aktifkan.
"Alhamdulillah pasien merupakan warga Kota Kediri sehingga bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2019, cukup dengan menunjukkan identitas penduduk Kota Kediri, yaitu KK dan bisa KTP," kata Tutik.
Tutik juga berharap bagi warga Kota Kediri yang tidak memiliki KIS atau kartu jaminan kesehatan lainnya tidak perlu ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena Pemerintah Kota Kediri telah memberikan fasilitas bagi warga ber-KTP Kota Kediri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung pemerintah.
"Semua biaya akan digratiskan, cukup dengan membawa identitas warga Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA saja. Jika memang memiliki keluhan kesehatan jangan ragu dan takut untuk datang ke fasilitas kesehatan yang disediakan Pemkot Kediri, seperti RSUD Kilisuci," ujarnya.
Ia juga menambahkan layanan kesehatan diberikan untuk semua, dengan harapan masyarakat tercukupi jaminan kesehatannya.
"Dengan adanya jaminan kesehatan ini, kami berharap kesehatan masyarakat terjamin sehingga masyarakat dapat sehat dan menjalankan perekonomian dengan baik," kata Tutik.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kediri pastikan aplikasi data penerima vaksin baik
Baca juga: Pemkot Kediri kampanyekan protokol kesehatan lewat film pendek
Pemkot Kediri tegaskan jamin pelayanan kesehatan warga tak miliki KIS
11 Januari 2022 18:18 WIB
Layanan kesehatan bagi warga yang sakit di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-Kominfo Kota Kediri
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022
Tags: