Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menargetkan pada 2022, sebanyak 30 persen dari usaha mikro dan kecil (UMK) yang mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) memperoleh pembinaan penerapan SNI.

"Dari 27.000 (UMK), harapannya 30 persen bisa kita dorong," kata Kepala BSN Kukuh S Achmad dalam konferensi pers Capaian 2021 dan Outlook 2022 BSN di Kantor BSN, Jakarta, Selasa.

Kukuh menuturkan sekitar 9.000-an UMK yang akan menjadi target untuk memperoleh pembinaan penerapan SNI. Dalam praktiknya, para UMK harus berkomitmen untuk mengikuti proses untuk memperoleh sertifikat SNI.

Pembinaan penerapan SNI itu dilakukan untuk mendukung penciptaan iklim kemudahan berusaha bagi UMK.

Baca juga: UMKM produsen mainan binaan BSN tembus pasar ekspor

Baca juga: BSN perlu gencarkan jemput bola standardisasi produk ke UMKM


NIB adalah bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Sebagai implementasi Undang-undang Cipta Kerja, BSN diberikan amanat mengembangkan sistem pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan kategori usaha risiko rendah. Pada 2021, BSN meluncurkan aplikasi SNI Bina UMK yang dapat diakses melalui binaumk.bsn.go.id.

Tanda SNI Bina UMK diberikan secara gratis bagi pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan nomor induk berusaha melalui aplikasi sistem perizinan tunggal (One Single Submission) selama risiko bisnis/produknya masuk kategori rendah.

UMK yang telah mendapatkan NIB dan Tanda SNI Bina UMK berhak mendapatkan pembinaan dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian/pemerintah daerah.

Untuk mendapatkan pembinaan, UMK yang telah memperoleh NIB dan Tanda SNI bina-UMK sesuai ketentuan dalam perizinan tunggal melakukan pendaftaran pada sistem informasi SNI bina UMK.

UMK yang tidak mengisi daftar periksa dan tidak menyatakan komitmen untuk memenuhi SNI dilarang mencantumkan Tanda SNI bina-UMK pada barang, jasa, proses, dan/atau sistem.

Dengan memiliki sertifikat SNI, UMK akan mendapatkan manfaat antara lain produk semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat, kualitas produk konsisten dan kinerja perusahaan meningkat.

Manfaat lain adalah karyawan menjadi semakin peduli terhadap mutu produk, loyalitas pelanggan meningkat, mempermudah akses pasar, serta menaikkan omset.*

Baca juga: Anggota DPR ingin BSN beri kemudahan bagi pelaku industri usaha kecil

Baca juga: Manfaatkan IA-CEPA, BSN dorong UMKM tembus Australia