Palangka Raya (ANTARA News) - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ari Rompas, mengatakan sekitar 20 persen luas lahan pertambangan di Kalteng dikuasai pengusaha asing.

"Perusahaan-perusahaan yang menambang dengan kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) itu bisa memiliki banyak konsesi," kata Ari Rompas, di Palangka Raya, Jumat.

Menurutnya, di Kalteng terdapat lebih dari 675 perusahaan pertambangan dengan luas lahan yang digarap sekitar 3,78 juta hektar . Dari jumlah tersebut, sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan pihak asing.

"Luas lahan digarap sekitar 720.000 hektar. Faktor yang perlu diwaspadai adalah, beberapa perusahaan asing yang tidak memperhatikan mengelola pertambangan hingga menimbulkan wilayah yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.

Diutarakan oleh dia, berdasarkan fakta di lapangan, ada tiga perusahaan asing sudah terindikasi melakukan pelanggaran dengan menggarap lahan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dan izin masuk kawasan hutan.

Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di hutan lindung atau daerah resapan air.

"Perusahaan asing yang menambang emas di Kabupaten Murung Raya telah mengusir masyarakat dalam konflik tahun 2002, pasalnya ada salah satu warga tewas tertembak.

Penambangan di Kalteng dianggap mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) untuk kebutuhan pihak-pihak asing. Sebab, lebih kurang 80 persen hasil tambang di Kalteng diekspor keluar daerah. Semakin banyak izin pertambangan dikeluarkan, kian luas pula lahan yang dieksploitasi, terangnya.

Dijelaskannya, saat ini, izin eksplorasi pertambangan dikeluarkan untuk pihak asing maupun lokal sebanyak 317 perusahaan dan izin eksploitasi sebanyak 142 unit. Kalau dilihat, perusahaan-perusahaan asing bisa punya banyak konsesi.

"Setiap perusahaan asing lebih dari satu izin, karena tambang selesai digarap, kelestarian lahan setempat perlu dipantau. Setelah ditambang, lahan dipulihkan lagi atau tidak. Kalau tidak, tentu akan menimbulkan potensi bencana ekologi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Erman P Ranan mengatakan, sebanyak 164 perusahaan perkebunan besar sudah beroperasi. Sebagian besar perusahaan itu bergerak dalam bidang kelapa sawit.

"Luas perkebunan kelapa sawit yang sudah beroperasi sekitar 950.000 hektar. Adapun jumlah perusahaan besar perkebunan karet di Kalteng sebanyak delapan perusahaan. Luas total lahan perkebunan karet sekitar 11.140 hektar," tandasnya

(ANTARA)