Surabaya (ANTARA) - Universitas Negeri Surabaya sedang menyelidiki adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen pria terhadap mahasiswi seperti yang digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.

"Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," ujar Ketua Satuan Kehumasan Unesa Vinda Maya Setianingrum dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.

Kasus ini diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa, yang awalnya dosen berinisal H menjadi dosen pembimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal tahun 2020.

"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," sebut akun tersebut.

Baca juga: Unsri libatkan mahasiswi jadi satgas antisipasi pelecehan seksual
Baca juga: Unsri bentuk tiga tim tuntaskan kasus pelecehan seksual mahasiswi


Proses bimbingan skripsi antara A dan H awalnya berjalan lancar dan normal, namun H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.

Dia beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu "kamu cantik." H juga mencium korban. Sontak, A pun kaget dan ketakutan, lalu trauma untuk bimbingan skripsi.

Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh H ini tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka, bahkan dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.

Akun @dear_unesacatcallers pun mendapatkan banyak dukungan dari publik utamanya para mahasiswa Unesa.

Atensi ini juga membuat korban-korban lain berani mengutarakan kisah kekerasan seksual yang mereka terima.

Baca juga: Polisi dorong mahasiswi UNJ korban pelecehan buat laporan
Baca juga: UMY investigasi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi

Saat ini, setidaknya @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.

"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari Jurusan Hukum," sebutnya.

Vinda memastikan bahwa kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika terbukti telah terjadi kasus kekerasan seksual di Unesa.

Baca juga: Kemenag gandeng KPAI dan aparat investigasi kasus pelecehan seksual
Baca juga: WCC Palembang kecam pelecehan seksual di perguruan tinggi
Baca juga: Mantan Satpam UNM pelaku pelecahan seksual ditetapkan tersangka