Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 2022 akan menggencarkan sosialisasi dengan memperbanyak seminar web atau webinar guna mendongkrak permohonan hak cipta.

"Lakukan webinar setiap bulan dengan peserta 1.000 orang," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu di Jakarta, Senin.

Apalagi, kata Razilu, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah mencanangkan 2022 sebagai tahun hak cipta. Oleh karena itu, sosialisasi terkait hak cipta akan terus digencarkan ke masyarakat.

Razilu menyakini dengan memperbanyak webinar dengan tema yang beragam akan meningkatkan animo masyarakat untuk mengajukan permohonan terkait hak cipta ke DJKI Kemenkumham.

Baca juga: DJKI Kemenkumham paparkan program unggulan 2022
Baca juga: Kemenkumham dan Badan Intelijen Negara gelar vaksinasi anak
Baca juga: Kemenkumham miliki delapan sasaran strategis kinerja 2022


Salah satu terobosan yang cukup berhasil dilakukan oleh DJKI Kemenkumham ialah peluncuran sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) yang berhasil menerima sebanyak 8.510 permohonan hanya dalam kurun waktu 20 hari.

Angka tersebut tergolong signifikan jika dibandingkan jumlah permohonan yang masuk ke DJKI Kemenkumham sebelum menggunakan aplikasi POPHC.

Sebagai gambaran, sebelum menggunakan POPHC, Kemenkumham mendata atau menerima permohonan hak cipta secara manual. Cara tersebut dilakukan sejak 2014 hingga 2017. Pada 2014 dan 2015 terdata hanya 5.678 permohonan per tahunnya.

Kemudian pada 2016 permohonan hak cipta yang masuk hanya 5.855 berkas dan pada 2017 tercatat 6.442 permohonan. Selepas itu, DJKI melakukan perubahan nyata dengan mendata hak cipta melalui sistem e-Hak Cipta.

Melalui langkah tersebut penerimaan berkas permohonan hak cipta naik drastis. Bahkan, pada 2021 tercatat 76.537 berkas permohonan hak cipta. Akan tetapi, jika dibandingkan POPHC, cara manual dan e-Hak Cipta masih tertinggal.

"Oleh karena itu, pada 2022 jika permohonan ini konsisten maka permohonan hak cipta bisa mencapai 100 ribu lebih per tahun melalui POPHC," ujar Razilu.