Banjarmasin (ANTARA) - Kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) mayoritas berada di zona kuning yang berarti sedang, berdasarkan penilaian Ombudsman sepanjang tahun 2021 lalu.
"Dari 13 kabupaten dan kota serta satu pemerintahan provinsi, 11 di antaranya zona kuning," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, di Banjarmasin, Sabtu.
Dia menjelaskan, penilaian kepatuhan tersebut berpatokan pada standar pelayanan publik yang digariskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ada tiga pemerintahan daerah yang masuk zona hijau alias baik, yaitu Kota Banjarbaru dengan output nilai 85,74, Kota Banjarmasin nilai 83,98, dan Kabupaten Tanah Laut nilai 83,63.
Sementara tiga terbawah masuk zona kuning, yaitu Kabupaten Banjar nilai 64,22, Kabupaten Hulu Sungai Tengah nilai 63,46, dan Kabupaten Tanah Bumbu nilai 63,34. Sedangkan Pemerintahan Provinsi Kalsel berada di urutan keenam secara keseluruhan dengan nilai 79,31.
"Bersyukurnya di Kalsel tidak ada yang zona merah yang artinya kualitas pelayanan publik kurang baik dan perlu ada pembenahan mendalam terkait reformasi birokrasi," katanya lagi.
Hadi membeberkan pula masuknya 198 laporan masyarakat yang ditindaklanjuti terkait dugaan malaadministrasi pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
Di antaranya disebutkan tidak memberikan pelayanan 125 laporan, penundaan berlarut 36 laporan, penyimpangan prosedur 23 laporan, permintaan imbalan uang, barang atau jasa 9 laporan, tidak kompeten 4 laporan serta tidak patut 1 laporan.
Hadi menegaskan temuan Ombudsman baik dari laporan masyarakat maupun hasil investigasi inisiatif yang kemudian diberikan tindakan korektif hingga rekomendasi,
diharapkan kualitas pelayanan publik semakin baik ke depannya.
"Pemda harus meningkatkan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Pastikan pula tata kelola pemerintahan bisa bersih dan berwibawa berbalut budaya melayani yang ramah dan responsif," kata dia pula.
Baca juga: Ombudsman mengungkap penyebab malaadministrasi di Gorontalo
Baca juga: Kominfo raih zona hijau pelayanan publik 2021 dari Ombudsman RI
Kepatuhan pelayanan publik pemda di Kalsel mayoritas pada zona kuning
8 Januari 2022 23:30 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman. ANTARA/Firman.
Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: