Jambi (ANTARA News) - Konsultan program konversi minyak tanah ke gas di Provinsi Jambi, menjamin tidak akan ada pungutan apapun pada pelaksanaan program tersebut.

Pimpinan konsultan proyek konversi minyak tanah ke gas di Jambi, Muhammad Rizal, Rabu mengatakan, banyak kekhawatiran ditingkat masyarakat akan adanya pungutan saat distribusi tabung gas ukuran tiga kilogram di beberapa daerah di Jambi.

Dia menyebutkan, pihaknya sebagai salah satu konsultan untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjamin tidak akan ada beban biaya meski jarak antara Kota Kualatungkal sebagai ibu kota kabupaten menuju kawasan-kawasan distribusi tabung gas terlampau jauh.

"Kami sebelumnya juga sudah ada surat pernyataan dari petugas distribusi dengan ditandatangani kepala desa atau lurah dan kecamatan tidak akan melakukan pungutan," ujarnya di Jambi, Selasa.

Tidak hanya itu, dia telah menegaskan hal tersebut saat sosialisasi awal program tersebut ditingkat masyarakat. Jika ada pungutan, maka, masyarakat dapat menyampaikan ke tim sosialisasi yang dibentuk di tingkat RT.

Selain itu, terkait kondisi tabung gas, seluruh tabung yang akan didistribusikan terlebih dahulu telah melalui pengecekan. Dia menyebutkan sedikitnya sudah ada 50 tabung gas yang mengalami kebocoran begitu juga peralatan lain seperti kompor.

"Untuk tabung gas akan diganti, sementara peralatan kompor akan diperbaiki di lokasi," katanya.

Terpisah, Anggota DPRD Tanjabbar, Alamsyah menyatakan, DPRD akan mengawal proses distribusi paket konversi gas tersebut. Hal itu, kata dia, untuk memastikan program tersebut berjalan lancar tanpa ada penyelewengan.

"Konsultan maupun pemerintah juga harus bertindak tegas, kalau ada oknum yang melakukan pungutan," tegasnya.

Program konversi di Provinsi Jambi sebelumnya menuai penolakan dari beberapa pihak termasuk sejumlah pemerintah kota/kabupaten di daerah itu. Alasannya, program tersebut dinilai belum tersosialisasikan dengan baik dan jelas.

Meski begitu, program yang dijadwalkan sejak awal 2011 ini akhirnya mulai berjalan disejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Tanjabbar dengan alokasi sasaran mencapai 55.629 rumah tangga sasaran (RTS).

(T.KR-BS) (ANTARA)