Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat, meluncurkan aplikasi Jaramba, sebuah platform digital yang akan memudahkan masyarakat bepergian dengan angkutan umum, di Kota Bandung, Jumat.
Jaramba sendiri merupakan aplikasi berbasis website yang mengintegrasikan konektivitas antarmoda, menunjukkan informasi "real-time" dan pembayaran secara "cashless".
Saat ini, moda transportasi umum yang mendukung aplikasi tersebut adalah angkutan kota dan bus Damri di Bandung Raya.
"Dengan adanya aplikasi Jaramba, warga bisa mengetahui sebelum pergi mau rute ke mana, naik satu jenis angkot saja atau harus berganti angkot, itu diketahui sebelum pergi," kata Ridwan Kamil.
Ada banyak kemudahan yang didapat apabila menggunakan Jaramba. Mulai dari mengetahui posisi terkini moda transportasi terdekat, memberikan beberapa pilihan moda transportasi yang tersedia, sampai menyediakan informasi rute perjalanan, jarak, dan waktu tempuh.
"Pada saat menunggu, aplikasi ini akan menginformasikan yang ditunggu sudah sampai mana. Tidak seperti cara manual bisa menunggu lama," ujar Kang Emil.
"Mau antarkota, antarprovinsi itu hanya masalah waktu bahwa semua urusan dalam berkendara akan full daigital dimulai dari level kota," tambah Kang Emil.
Dia mengatakan, era digitalisasi saat ini memaksa masyarakat untuk mengubah kebiasaan lama yang konvensional. Tak hanya dalam jual-beli, layanan transportasi umum pun sudah harus menggunakan sistem online.
"Sudah saatnya hijrah ke digital. Tak hanya jual-beli, bertransportasi pun harus sudah online," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar luncurkan aplikasi pusat informasi koordinasi corona
Baca juga: Ridwan Kamil-Kemendagri meluncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat
Baca juga: "e-RK" aplikasi untuk optimalisasi kinerja ASN Jabar
Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Jaramba platform digital angkutan umum
7 Januari 2022 19:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan aplikasi Jaramba di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022
Tags: