Tanjungbalai (ANTARA) - Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jumat.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory di Tanjungbalai, Jumat, mengatakan 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.
"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," katanya.
Robinson menambahkan untuk proses lanjut 52 orang PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan.
PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.
Terhadap mereka saat ini sedang dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan.
Baca juga: Disnakertrans: Pengiriman PMI ke Malaysia masih ditutup, waspada calo
Baca juga: Kasal sayangkan BP2MI tak terbuka terkait keterlibatan prajurit AL
Baca juga: Pemilik kapal PMI yang karam di Malaysia ditahan Polda Kepri
TNI AL gagalkan upaya pengiriman 52 PMI ilegal
7 Januari 2022 18:34 WIB
Petugas TNI AL sedang mendata PMI ilegal yang diamankan diperaian Asahan saat hendak berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia (ANTARA/HO-Satkom Lanal TBA)
Pewarta: Juraidi dan Yan Aswika
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: