Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan larangan ekspor batu bara tidak akan berdampak signifikan terhadap iklim investasi Indonesia.

"Tidak ada pengaruhnya terhadap investasi," katanya seusai konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Bahlil menuturkan kebijakan tersebut diambil agar kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara bisa terpenuhi. Hal itu pun akan sangat berdampak pada aliran listrik di dalam negeri.

"Bagaimana kalau DMO ini tidak dipenuhi? Mana yang lebih buruk, kita menghentikan ekspor batu bara, listrik kita nyala, atau kita ekspor, listrik kita mati?" katanya.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengharapkan pengusaha batu bara untuk bisa menunjukkan nasionalisme kepada negara.

"Saya jujur saja, saya pro investasi. Tapi saya lebih mencintai negara saya daripada urusan seperti itu. Kalau enggak ditutup dulu (ekspornya), listrik kita mati," katanya.

Bahlil pun mendorong perusahaan batu bara untuk bisa memenuhi kewajiban DMO. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi DMO.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menambahkan, dirinya terus berkomunikasi dengan Menteri ESDM terkait masalah tersebut.

Ia meyakini pemerintah pun turut bertanggung jawab mencari solusi terbaik. Pemerintah juga memperhatikan aspirasi pihak lain, termasuk negara lain, dalam masalah tersebut.

"Harapan saya adalah tetap kebutuhan dalam negeri ada, kemudian ekspor pun jalan. Saya tahu banyak negara yang menyampaikan surat agar jangan sampai terjadi pelarangan ekspor, karena sekarang kan musim dingin, apalagi krisis energi dunia. Kita bertanggung jawab juga terhadap kepentingan dunia. Tapi, kita minta percepatan untuk penuhi stok dalam negeri, habis itu kita ekspor," katanya.

Menurut Bahlil, segera setelah kebutuhan dalam negeri tercukupi, Indonesia pun akan bisa kembali mengekspor batu bara.

"Kalau selesai minggu-minggu besok, sudah ada kepastian 5-6 juta pasokan (batu bara), ya boleh kita ekspor," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah cabut 2.078 izin usaha pertambangan mineral dan batu bara
Baca juga: PLN jaga pasokan batu bara pembangkit minimal 20 hari operasi
Baca juga: Anggota DEN Satya W Yudha: Jamin pasokan batu bara untuk dalam negeri