Dana Talangan ke Investor Tol Siap Dikucurkan
14 Juni 2011 16:25 WIB
SURABAYA, 17/2 - JALAN TOL SUMO. Seorang pekerja melakukan penyelesaian pembangunan proyek jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) di seksi I Waru-Sepanjang di kawasan Waru, Surabaya, Rabu (16/2). Pembangunan fisik jalan tol seksi I Waru-Sepanjang dengan panjang 4,5 km pembangunan berjalan 70,31%, dan pada April 2011 mendatang akan dioperasikan. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyampaikan bahwa dana talangan untuk pembebasan lahan ke investor 21 dari 24 ruas tol yang terbengkalai, siap dikucurkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sekitar Rp2,85 triliun hingga akhir tahun ini.
"Ini adalah komitmen pemerintah melalui PIP. Nantinya, para investor tol itu langsung dengan kami, hanya saja sebelum itu secara administrasi tetap dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," kata Kepala PIP Kementerian Keuangan, Soritaon Siregar setelah menandatangani "Nota Kesepahaman Dana Talangan Untuk Pembebasan Lahan" dengan BPJT di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pencairan dana talangan ini akan dilakukan secara langsung kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui perbankan yang ditunjuk. "Jadi, PIP langsung berurusan dengan investor jalan tol dengan catatan investor yang bersangkutan sudah lolos secara regulasi dengan BPJT," katanya.
Dia juga mengatakan, komitmen ini terjadi karena memang dana Badan Layanan Umum (BLU) di BPJT sedang dalam proses pengajuan dalam APBN Perubahan yang akan diputuskan tahun ini. "Setelah cair dari APBN P, BPJT akan langsung menggantinya ke PIP," katanya.
Kepala BPJT, Abdul Gani Ghazali pada kesempatan yang sama mengakui bahwa besar dana talangan dari PIP ini yang diajukan pada Mei 2011 sebesar Rp2,85 triliun untuk 21 ruas tol Trans Jawa.
"Namun dari, 21 ruas tol ini, sampai saat ini yang sudah memiliki perjanjian dengan BLU BPJT sebanyak 12 ruas tol, sedangkan ruas lain ada yang sudah tandatangan amandemen PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) dan ada yang belum," katanya.
Ke-12 ruas yang dimaksud antara lain, ruas Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Semarang-Solo serta Surabaya-Mojokerto, Mojokerjo-Kertosono.
Gani juga menyatakan, dari 24 ruas tol yang terbengkalai yang sudah dievaluasi pemerintah sejak akhir tahun lalu, terdapat tiga ruas yang dipastikan harus menandatangani PPJT baru karena ada perubahan kepemilikan saham. Tiga ruas itu yakni Cimanggis-Cibitung, Solo-Ngawi dan Ngawi - Kertosono.
BPJT sendiri hingga saat ini telah mengucurkan anggaran BLU untuk pembebasan lahan sebesar Rp2,4 triliun untuk 12 ruas tol.
Pemerintah sendiri tahun telah menganggarkan untuk keperluan pembebasan lahan 24 ruas tol melalui BLU BPJT sebesar Rp3,8 triliun. "Namun, kebutuhan kami jauh di atas itu sehingga diperlukan anggaran tambahan dalam APBN Perubahan sebesar Rp3,85 triliun yang akan diputuskan akhir tahun ini. Nilai sebesar itu untuk kebutuhan hingga 2014," katanya.
Ditanya jika APBN Perubahan tidak mengabulkan permohonan itu, Gani mengatakan, memang sulit, tetapi DPR dan Pemerintah sudah punya komitmen yang sama. "Jika pun tidak, kami masih punya dana BLU hingga saat ini sebesar Rp367 miliar," katanya.
(E008) (ANTARA)
"Ini adalah komitmen pemerintah melalui PIP. Nantinya, para investor tol itu langsung dengan kami, hanya saja sebelum itu secara administrasi tetap dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," kata Kepala PIP Kementerian Keuangan, Soritaon Siregar setelah menandatangani "Nota Kesepahaman Dana Talangan Untuk Pembebasan Lahan" dengan BPJT di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pencairan dana talangan ini akan dilakukan secara langsung kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui perbankan yang ditunjuk. "Jadi, PIP langsung berurusan dengan investor jalan tol dengan catatan investor yang bersangkutan sudah lolos secara regulasi dengan BPJT," katanya.
Dia juga mengatakan, komitmen ini terjadi karena memang dana Badan Layanan Umum (BLU) di BPJT sedang dalam proses pengajuan dalam APBN Perubahan yang akan diputuskan tahun ini. "Setelah cair dari APBN P, BPJT akan langsung menggantinya ke PIP," katanya.
Kepala BPJT, Abdul Gani Ghazali pada kesempatan yang sama mengakui bahwa besar dana talangan dari PIP ini yang diajukan pada Mei 2011 sebesar Rp2,85 triliun untuk 21 ruas tol Trans Jawa.
"Namun dari, 21 ruas tol ini, sampai saat ini yang sudah memiliki perjanjian dengan BLU BPJT sebanyak 12 ruas tol, sedangkan ruas lain ada yang sudah tandatangan amandemen PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) dan ada yang belum," katanya.
Ke-12 ruas yang dimaksud antara lain, ruas Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Semarang-Solo serta Surabaya-Mojokerto, Mojokerjo-Kertosono.
Gani juga menyatakan, dari 24 ruas tol yang terbengkalai yang sudah dievaluasi pemerintah sejak akhir tahun lalu, terdapat tiga ruas yang dipastikan harus menandatangani PPJT baru karena ada perubahan kepemilikan saham. Tiga ruas itu yakni Cimanggis-Cibitung, Solo-Ngawi dan Ngawi - Kertosono.
BPJT sendiri hingga saat ini telah mengucurkan anggaran BLU untuk pembebasan lahan sebesar Rp2,4 triliun untuk 12 ruas tol.
Pemerintah sendiri tahun telah menganggarkan untuk keperluan pembebasan lahan 24 ruas tol melalui BLU BPJT sebesar Rp3,8 triliun. "Namun, kebutuhan kami jauh di atas itu sehingga diperlukan anggaran tambahan dalam APBN Perubahan sebesar Rp3,85 triliun yang akan diputuskan akhir tahun ini. Nilai sebesar itu untuk kebutuhan hingga 2014," katanya.
Ditanya jika APBN Perubahan tidak mengabulkan permohonan itu, Gani mengatakan, memang sulit, tetapi DPR dan Pemerintah sudah punya komitmen yang sama. "Jika pun tidak, kami masih punya dana BLU hingga saat ini sebesar Rp367 miliar," katanya.
(E008) (ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: