Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat pleno untuk menentukan keanggotaan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Penyimpangan Hasil Pemilu 2009 yang telah disepakati di Komisi II.

"Ya, Komisi II DPR RI akan rapat hari Kamis (16/6). Rapat itu untuk menentukan keanggotaan Panja. Hari Senin (20/6), Panja akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengklarifikasi hasil investigasi MK," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Hakam Naja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Panja ini, kata Hakam, juga akan meminta keterangan dari mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang selama ini dituding oleh Ketua MK Mahfud MD menyalahgunakan dan memalsukan dokumen penetapan anggota DPR RI.

"Andi Nurpati juga dipanggil. Sebab hasil investigasi MK tidak ada yang tahu. Panja akan lakukan investigasi terhadap semua pihak terkait, apakah jemput bola atau diundang," kata Hakam.

Ia mengatakan, keberadaan Panja akan menyelidiki sejauh mana mafia hukum bermain di MK.

"Ada orang-orang luar yang bekerja di luar sistem, seperti mengantar surat di luar gedung. Saya dengar ada mafia yang bekerja untuk hal ini. Kalau sampai mafia ini memanfaatkan oknum-oknum di MK. Ini yang saya khawatirkan," kata Hakam

Ia menambahkan, Panja ini tidak hanya fokus pada kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati saja.

"Jadi Panja ini adalah Panja pengawasan yang menelusuri adanya dugaan penyelewengan hasil pemilu 2009. Kita tidak akan membatasi hanya urusan pemalsuan surat terkait anggota DPR RI dari Sulsel saja. Bisa saja banyak kursi illegal di DPR RI ini," kata Hakam.

Untuk keanggotaan Panja tersebut, adalah setengah dari anggota Komisi II.
(zul)