Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dua syarat wajib pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi daerah, yakni target 70 persen vaksinasi bagi masyarakat umum dan 60 persen bagi kelompok lanjut usia.

Kedua syarat tersebut wajib dipenuhi guna mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait PTM bagi anak-anak.

"Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, di mana untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi," kata Sigit saat menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, dikutip dari siaran pers Divisi Humas Polri.

Jenderal bintang empat itu berpandangan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung merupakan hal yang penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak pandemi COVID-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

Baca juga: Kapolri: Percepatan vaksinasi anak jaga generasi penerus bangsa

Guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, Sigit mengatakan harus ada jaminan kesehatan dan imunitas bagi anak agar terlindungi dari bahaya paparan virus Corona SARS-CoV-2. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.

Menurut Sigit, penguatan imunitas terhadap anak akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.

"Kita ingin anak-anak kita segera melksanakan tatap muka. Namun di sisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi," ujar Sigit.

Sigit meyakini dengan imunitas yang terbentuk, sehingga pada saat melaksanakan aktivitas di sekolah aman tidak menjadi pembawa atau "carrier" virus ke rumah. Karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi.

Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, selain meningkatkan imunitas, vaksinasi dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya COVID-19 dengan berbagai varian, seperti Delta dan Omicron.

"Karena dari pemeriksaan terhadap masyarakat yang sudah divaksin terkena varian baru maka gejala yang kemudian didapatkan rata-rata OTG atau gejala ringan. Artinya vaksin betul berikan perlindungan pada masyarakat terhadap serangan varian yang ada baik, Delta ataupun Omicron," ucap Sigit.

Tidak hanya itu, Sigit mengatakan percepatan vaksinasi juga dapat mempertahankan tren positif menahan laju pertumbuhan COVID-19 di Indonesia seperti saat ini terjadi.

Baca juga: Kompolnas apresiasi rencana Polri naikkan Unit PPA menjadi direktorat

Selama 167 hari Indonesia berhasil mempertahankan angka kasus COVID-19 tidak melonjol, angka positivity rate di bawah satu. Kemudian BOR juga saat ini masih terkendali di angka tiga.

"Artinya angka ini semuanya bisa terjadi karena memang kerja keras seluruh elemen terkait baik dari TNI, Polri, pemda, dinkes, relawan dan rekan-rekan yang tergabung. Sehingga akselerasi vaksinasi dilaksanakan dengan baik. Alhamdulillah hasilnya 167 hari angka COVID-19 bisa dikendalikan," papar Sigit.

Sigit menambahkan, dengan terkendalinya angka COVID-19 akan menjadi modal penting terkait dengan aktivitas masyarakat. Selain itu, Indonesia akan semakin siap dalam menghadapi event nasional maupun internasional. Kesemua upaya tersebut nantinya berdampak pada pertumbuhan perekonomian Indonesia yang terus membaik di tengah pandemi COVID-19.

"Saya tetap mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah vaksinasi. Karena dua hal tersebut kunci utama. Disiplin terhadap prokes meskipun sudah vaksinasi dan tetap waspada jangan abai, jangan lengah. Karena beberapa wilayah negara lain peningkatan itu karena disiplin prokes mulai berkurang," terangnya.

Dalam tinjauannya, Sigit menyempatkan melakukan dialog interaktif dengan seluruh Polda jajaran. Memberikan instruksi soal akselerasi vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan untuk terus dilaksanakan.

Baca juga: Polri perketat pengawasan PPLN dengan aplikasi monitoring karantina
Baca juga: Kapolri-BP2MI bahas perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI