Kepala BKKBN bertemu BPK untuk pemeriksaan laporan keuangan 2021
7 Januari 2022 13:59 WIB
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (tengah) saat menghadiri pertemuan dengan BPK RI dalam keterangan BKKBN yang diterima di Jakarta pada Jumat (7/1/2022). ANTARA/HO-BKKBN.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keperluan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.
"Pemeriksaan yang kami lakukan kali ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang hasilnya nantinya berupa opini," kata Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Baca juga: BKKBN tegaskan perlu inovasi baru kenalkan Program KB ke masyarakat
Achsanul menjelaskan entry meeting yang berlangsung pada Kamis (6/1) merupakan tahapan pemeriksaan berupa komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Dalam acara yang dihadiri oleh 37 kementerian/lembaga yang ada di bawah supervisi Auditor Keuangan Negara III BPK itu, BKKBN telah menerima secara langsung Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 dari BPK.
Baca juga: Bulog-BKKBN salurkan beras bervitamin untuk turunkan angka stunting Menurutnya, kemajuan (progres) penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) milik lembaga yang dipimpin oleh Hasto, saat ini sudah mencapai 88 persen.
Kemudian menurut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BPK RI sejak tahun 2017, BKKBN sudah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut merupakan sebuah pembuktian pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan.
Opini WTP, sangat penting bagi kementerian/lembaga dalam menjaga atau mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: BKKBN Bali: Cegah stunting lewat tim pendamping keluarga
Dengan adanya opini WTP, BKKBN dianggap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dalam mengelola keuangan negara secara professional, transparan, akurat juga akuntabel.
“Terima kasih pada dokter Hasto selaku Kepala BKKBN. Dengan adanya banyak hal di bawah yang harus diselesaikan, saya apresiasi karena isu-isu yang ada, bisa terselesaikan termasuk juga kepentingan-kepentingan politik yang bisa Bapak hadapi dengan bijak,” ujar dia.
Baca juga: BKKBN apresiasi Boyolali miliki angka stunting terendah di Jateng
"Pemeriksaan yang kami lakukan kali ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang hasilnya nantinya berupa opini," kata Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Baca juga: BKKBN tegaskan perlu inovasi baru kenalkan Program KB ke masyarakat
Achsanul menjelaskan entry meeting yang berlangsung pada Kamis (6/1) merupakan tahapan pemeriksaan berupa komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Dalam acara yang dihadiri oleh 37 kementerian/lembaga yang ada di bawah supervisi Auditor Keuangan Negara III BPK itu, BKKBN telah menerima secara langsung Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 dari BPK.
Baca juga: Bulog-BKKBN salurkan beras bervitamin untuk turunkan angka stunting Menurutnya, kemajuan (progres) penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) milik lembaga yang dipimpin oleh Hasto, saat ini sudah mencapai 88 persen.
Kemudian menurut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BPK RI sejak tahun 2017, BKKBN sudah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut merupakan sebuah pembuktian pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan.
Opini WTP, sangat penting bagi kementerian/lembaga dalam menjaga atau mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: BKKBN Bali: Cegah stunting lewat tim pendamping keluarga
Dengan adanya opini WTP, BKKBN dianggap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dalam mengelola keuangan negara secara professional, transparan, akurat juga akuntabel.
“Terima kasih pada dokter Hasto selaku Kepala BKKBN. Dengan adanya banyak hal di bawah yang harus diselesaikan, saya apresiasi karena isu-isu yang ada, bisa terselesaikan termasuk juga kepentingan-kepentingan politik yang bisa Bapak hadapi dengan bijak,” ujar dia.
Baca juga: BKKBN apresiasi Boyolali miliki angka stunting terendah di Jateng
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: