Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia masih ditutup dampak pandemi COVID-19 dan masyarakat diminta waspada pada bujukan calo.
"Masih ditutup, belum dibuka sampai saat ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Lalu Karyawan di Praya. Jumat.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap calo PMI yang menawarkan pemberangkatan menuju Malaysia. Pemerintah daerah masih belum menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait penempatan kerja di Malaysia sejak ditutup dampak pandemi COVID-19.
"Kalau negara lain ada yang telah dibuka yakni Negara Polandia," katanya.
Baca juga: Tujuh jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia asal NTB dimakamkan
Baca juga: Polda NTB ungkap tarif penyalur berangkatkan PMI ilegal ke Malaysia
Menurutnya, tujuan negara yang paling disukai bagi PMI khususnya Lombok adalah Negara Malaysia, sehingga tidak jarang ada PMI yang berangkat menggunakan jalur ilegal, meskipun berbahaya.
Selain itu ada sebagian PMI yang berangkat secara resmi, setelah sampai disana mereka kabur dan menjadi PMI Ilegal.
"Pemda tetap melakukan upaya pencegahan, namun masih saja ada warga yang menggunakan jalur ilegal," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara jumlah PMI yang meninggal karena sakit maupun kecelakaan kerja itu sekitar puluhan. Sedangkan untuk PMI yang meninggal karena kecelakaan laut itu sekitar 7 orang, yang telah dipulangkan kemarin.
"Kita berharap PMI menggunakan jalur resmi, sehingga ketika ada persoalan bisa diberikan jaminan oleh pemerintah," katanya.*
Baca juga: Polda NTB berikan pendampingan psikologi keluarga PMI Kapal tenggelam
Baca juga: Tujuh jenazah WNI korban kapal karam adalah warga NTB
Disnakertrans: Pengiriman PMI ke Malaysia masih ditutup, waspada calo
7 Januari 2022 13:50 WIB
Jenazah PMI asal Lombok Tengah yang merupakan korban kapal tenggelam di perairan Malaysia saat tiba di Bandara Lombok. ANTARA/dok.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: