Langkat, Sumut (ANTARA News) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meminta agar nelayan dapat mengawasi hutan mangrove dari kerusakan dan kepunahan.

"Kita sudah meminta para nelayan untuk menjaga, mengawasi, kerusakan hutan bakau," ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Langkat Amir Chan di Stabat, Selasa.

Dikatakannya, kerusakan hutan bakau di seluruh pesisir pantai timur Langkat, sudah sangat mengkhawatirkan, akibatnya ribuan nelayan tradisionil, sudah susah mencari ikan, untuk memenuhi kebutuhannya, katanya.

Agar, hal tersebut tidak terjadi lagi, diharapkan nelayan, berpartisipasi secara aktif menjaga, merawat, mengawasi, berbagai penebangan "liar" yang bisa merusak ekosistim hutan bakau yang ada.

"Kita sudah mengamati, akibat punahnya hutan bakau, penghasilan nelayan dari tangkapan ikan, udang, kepiting, kerang, terus semakin berkurang," kata Amir Chan.

Berkurangnya tangkapan tersebut, karena habitat mereka terus dirusak, diemari, sehingga tempat berkembang biak biota laut itu sudaht idak ada lagi, sehingga nelayan yang terus dilanda kesusahan akibatnya.

Untuk itu, ujar Amir Chan, sudah saatnya nelayan harus bersatu padu, membangun jati dirinya, untuk menyelamatkan hutan bakau, jangan sampai semakin punah, rusak, hancur, akibat kepentingan segelintir oknum.

Secara terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Drs Effendi Lubis yang dihubungi menjelaskan perlu ada pengawasan yang efektif terhadap kawasan hutan bakau.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Langkat perlu melibatkan segenap elemen masyarakat nelayan di pesisir timur Langkat tersebut, untuk bersama-sama mengawasi, menjaga hutan bakau, katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Langkat itu juga berharap kepada Pemkab Langkat agar lebih gencar lagi melaksanakan program sosialiasi tentang fungsi dan manfaat mempertahankan kelestarian hutan bakau, termasuk dari aspek hukumnya.

Hutan bakau memiliki fungsi dan manfaat, antara lain menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi bangunan maupun tanaman pertanian dari kerusakan akibat badai atau angin yang bermuatan garam melalui proses filtrasi.

Selain itu melindungi habitat ratusan jenis satwa dan membantu proses pengendapan lumpur sekaligus mampu mengurangi racun dan unsur hara yang mencemari air laut.

Anggota Komisi II DPRD Langkat itu juga mengingatkan, kelestarian hutan bakau di sepanjang garis pantai Langkat yang mencapai 100 km itu harus senantiasa dijaga guna meminimalisir ancaman pengikisan daratan oleh air laut atau abrasi.

Effendi Lubis memperkirakan luas daratan di sepanjang garis pantai Langkat, yang tergerus oleh abrasi bakal bertambah manakala tidak dilakukan langkah antisipasi, di antaranya melalui penanaman bakau secara periodik.

(T. KR-JRD) (ANTARA)