KPK memeriksa sejumlah pejabat Jambi kasus suap pengesahan APBD
6 Januari 2022 21:45 WIB
Saksi Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada, usai diperiksa mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Apif Firmansyah, di Mapolda Jambi, Kamis (6/1/2022). ANTARA/HO
Jambi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan belasan saksi dari kontraktor dan pejabat, terkait kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk melengkapi berkas perkara tersangka Apif Firmansyah.
Salah satu saksi yang jadi perhatian wartawan saat diperiksa penyidik KPK, di Mapolda Jambi, Kamis, adalah Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada, seusai diperiksa mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Ada 10 pertanyaan," kata Iim yang namanya dalam persidangan para tersangka suap pengesahan APBD Jambi sering disebut sebagai pengumpul uang untuk menyuap anggota dewan saat itu tersangka Apif.
Imanuddin juga mengaku diperiksa selama dua jam oleh penyidik KPK, di lantai dua Polda Jambi.
Selain Imanuddin, ada juga beberapa saksi dari pejabat di Dinas PUPR Jambi yang dihadirkan, seperti Bambang Sucipto selaku Kasi Rehab dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Charles Sayuti selaku PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Edy Fernando selaku Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi (mantan Kabid Sumber Daya Air), Ibnu Ziady MZ selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Kamal Rizal Ropi fungsional pada Dinas Bina Marga PUPR Provinsi Jambi.
Kemudian, Marshandi PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Nurman Jamal sebagai PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI.
Lantas, Syahbantiar Tambunan pensiunan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyu Hidayat PNS/ PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yan Suheri PNS/Pelaksana pada Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi/PPTK Bidang Bina Marga.
Kemudian saksi dari kontraktor atau swasta yang diperiksa adalah Veri Aswandi dari swasta, Arfan sebagai Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yang kini jadi tersangka dalam kasus itu, dan RD Sendhy Hefria Wijaya karyawan PT Athar Graha Persada.
Baca juga: KPK periksa mantan Ketua DPRD Jambi terkait korupsi pengesahan APBD
Baca juga: KPK limpahkan tersangka suap APBD ke Pengadilan Tipikor Jambi
Salah satu saksi yang jadi perhatian wartawan saat diperiksa penyidik KPK, di Mapolda Jambi, Kamis, adalah Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada, seusai diperiksa mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Ada 10 pertanyaan," kata Iim yang namanya dalam persidangan para tersangka suap pengesahan APBD Jambi sering disebut sebagai pengumpul uang untuk menyuap anggota dewan saat itu tersangka Apif.
Imanuddin juga mengaku diperiksa selama dua jam oleh penyidik KPK, di lantai dua Polda Jambi.
Selain Imanuddin, ada juga beberapa saksi dari pejabat di Dinas PUPR Jambi yang dihadirkan, seperti Bambang Sucipto selaku Kasi Rehab dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Charles Sayuti selaku PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Edy Fernando selaku Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi (mantan Kabid Sumber Daya Air), Ibnu Ziady MZ selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Kamal Rizal Ropi fungsional pada Dinas Bina Marga PUPR Provinsi Jambi.
Kemudian, Marshandi PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Nurman Jamal sebagai PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI.
Lantas, Syahbantiar Tambunan pensiunan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyu Hidayat PNS/ PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yan Suheri PNS/Pelaksana pada Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi/PPTK Bidang Bina Marga.
Kemudian saksi dari kontraktor atau swasta yang diperiksa adalah Veri Aswandi dari swasta, Arfan sebagai Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yang kini jadi tersangka dalam kasus itu, dan RD Sendhy Hefria Wijaya karyawan PT Athar Graha Persada.
Baca juga: KPK periksa mantan Ketua DPRD Jambi terkait korupsi pengesahan APBD
Baca juga: KPK limpahkan tersangka suap APBD ke Pengadilan Tipikor Jambi
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: