KPU-Perludem kerja sama penguatan ekosistem keterbukaan data pemilu
6 Januari 2022 18:23 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.(kanan) menunjukkan Naskah Nota kerja sama saat menandatangani Nota Kesepahaman antara KPR RI dan Perludem di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum kerja sama dengan Perludem sebagai upaya penguatan ekosistem keterbukaan data pemilu.
Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis, mengatakan upaya tersebut guna merealisasikan pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang lebih baik di 2024. "Tentu KPU terus membuka diri untuk bekerja sama dengan instansi-instansi yang punya komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik," kata dia.
Selain itu, KPU juga menandatangani nota kesepahaman dengan salah satu media massa daring nasional untuk membangun informasi yang sehat dan menekan hoaks pemilu. "Tentu adalah untuk penguatan informasi, jadi pengalaman 2019 lalu informasi sangat bebas sekali, berita hoaks pun sulit untuk dikonfirmasi, kemudian juga berita-berita ini diterima oleh masyarakat dan akan membuat semakin besar potensi konflik," tutur dia.
Baca juga: Pegiat pemilu berharap DPR wujudkan keterwakilan perempuan 30 persen
Baca juga: Perlu mendengar masyarakat sipil dalam penetapan Pemilu 2024
Dampak berita hoaks tersebut kemudian mengakibatkan fragmentasi kekuatan politik semakin tinggi akhirnya tidak sehat untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, kata dia nota kesepahaman itu sebagai langkah nyata dalam membangun pemilu yang sehat dan menekan potensi konflik pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyebutkan Perludem terus berkomitmen untuk mendorong keterbukaan data pemilu sebagai salah satu bentuk transparansi yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Dengan menguatkan ekosistem keterbukaan data pemilu, masyarakat dapat memahami, berpartisipasi, mengevaluasi dan pada akhirnya menerima proses dan hasil pemilu sebagai representasi kehendak masyarakat.
Baca juga: Titi Anggraini ungkap karakteristik pemilu di Indonesia
Nota kesepahaman KPU-Perludem adalah pembaharuan dari nota kesepahaman akses data terbuka dan digitalisasi data dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilu pada periode 2015—2020. Melalui pembaharuan itu Perludem menggunakan pendekatan baru yaitu penguatan ekosistem. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada kontribusi dari banyak elemen yang saling berkait.
Pendekatan itu sangat relevan dalam merancang strategi untuk mencapai, mempertahankan, dan menjaga keberlanjutan program keterbukaan data pemilu.
Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis, mengatakan upaya tersebut guna merealisasikan pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang lebih baik di 2024. "Tentu KPU terus membuka diri untuk bekerja sama dengan instansi-instansi yang punya komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik," kata dia.
Selain itu, KPU juga menandatangani nota kesepahaman dengan salah satu media massa daring nasional untuk membangun informasi yang sehat dan menekan hoaks pemilu. "Tentu adalah untuk penguatan informasi, jadi pengalaman 2019 lalu informasi sangat bebas sekali, berita hoaks pun sulit untuk dikonfirmasi, kemudian juga berita-berita ini diterima oleh masyarakat dan akan membuat semakin besar potensi konflik," tutur dia.
Baca juga: Pegiat pemilu berharap DPR wujudkan keterwakilan perempuan 30 persen
Baca juga: Perlu mendengar masyarakat sipil dalam penetapan Pemilu 2024
Dampak berita hoaks tersebut kemudian mengakibatkan fragmentasi kekuatan politik semakin tinggi akhirnya tidak sehat untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, kata dia nota kesepahaman itu sebagai langkah nyata dalam membangun pemilu yang sehat dan menekan potensi konflik pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyebutkan Perludem terus berkomitmen untuk mendorong keterbukaan data pemilu sebagai salah satu bentuk transparansi yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Dengan menguatkan ekosistem keterbukaan data pemilu, masyarakat dapat memahami, berpartisipasi, mengevaluasi dan pada akhirnya menerima proses dan hasil pemilu sebagai representasi kehendak masyarakat.
Baca juga: Titi Anggraini ungkap karakteristik pemilu di Indonesia
Nota kesepahaman KPU-Perludem adalah pembaharuan dari nota kesepahaman akses data terbuka dan digitalisasi data dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilu pada periode 2015—2020. Melalui pembaharuan itu Perludem menggunakan pendekatan baru yaitu penguatan ekosistem. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada kontribusi dari banyak elemen yang saling berkait.
Pendekatan itu sangat relevan dalam merancang strategi untuk mencapai, mempertahankan, dan menjaga keberlanjutan program keterbukaan data pemilu.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: