KPK kembali tangkap 2 pihak dan amankan bukti uang hasil OTT Bekasi
6 Januari 2022 17:23 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang. ANTARA FOTO/Adam Bariq/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ikut melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujarnya.
Baca juga: Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi disegel KPK
Baca juga: Ketua MPR minta KPK ungkap dugaan korupsi Wali Kota Bekasi
Sebelumnya pada pagi hari, Ali Fikri menyampaikan KPK menangkap Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya melalui (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," jelas dia.
Penangkapan itu, kata Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," tutur Ali.
Hingga sekarang, Ali menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan KPK itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Untuk perkembangan kasus tersebut, KPK akan menginformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
"Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujarnya.
Baca juga: Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi disegel KPK
Baca juga: Ketua MPR minta KPK ungkap dugaan korupsi Wali Kota Bekasi
Sebelumnya pada pagi hari, Ali Fikri menyampaikan KPK menangkap Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya melalui (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," jelas dia.
Penangkapan itu, kata Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," tutur Ali.
Hingga sekarang, Ali menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan KPK itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Untuk perkembangan kasus tersebut, KPK akan menginformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: