Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat Partai berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memahami kondisi mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin sebelum dijemput paksa.

"KPK harus pahami kondisi Nazaruddin. Tidak masalah kalau KPK menjemput paksa Nazaruddin," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Demokrat sendiri, katanya, ingin menyelesaikan masalah ini dan tidak ingin berlarut-larut. Bahkan, Demokrat telah menyerahkan kasus ini kepada KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan Nazaruddin.

"Partai tidak pernah intervensi penegak hukum. Partai berkepentingan untuk ini dan mendorong yang bersangkutan agar memenuhi panggilan KPK dan bisa memberikan keterangan," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Ia membantah, tidak datangnya Nazaruddin memenuhi panggilan KPK bukan berarti membangkang terhadap Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono - yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

"Kalau sudah sembuh berobatnya Nazaruddin, bisa penuhi panggilan KPK. Kita berupaya agar KPK bisa mengetahui dan pahami keberadaan Nazaruddin. Itu bukan bentuk pembangkangan terhadap SBY," ungkapnya.

Terkait turunnya elektabilitas Partai Demokrat seperti yang dikabarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saan mengatakan, penurunan suara tersebut adalah lumrah.

"Soal opini publik, ini lumrah, politik itu persepsi terhadap partai dan keadaan. Naik turun sebuah partai itu wajar namun tentunya kita berkepentingan agar trennya naik terus," ujarnya. (zul)

(ANTARA)