Jakarta (ANTARA) - Pengelola Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selata, mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran udara yang dikeluhkan warga Kelurahan Menteng Atas terjadi saat genset Pakuwon Tower sedang dilakukan pengecekan.

Senior Promotion Manager Kota Kasablanka Agung Gunawan di Jakarta, Kamis, mengatakan, pada saat pengecekan itu, pihaknya langsung menangani asap dari genset tersebut agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Pada saat pengecekan beberapa waktu lalu, terjadi keluar asap dan tim langsung melakukan penanganan sehingga perihal asap sudah dapat teratasi," kata Agung.

Agung mengharapkan peristiwa yang diduga mencemari lingkungan warga Rukun Tetangga 04 Rukun Warga 09 Kelurahan Menteng Atas itu tidak terjadi lagi.

Baca juga: Pemkot tindaklanjuti laporan warga terkait polusi dari genset mal
Baca juga: Polusi asap dari genset mal disebut warga sudah sejak Oktober 2021
Ketua Rukun Tetangga 04 Djoko Pandurat mengatakan, polusi asap diduga berasal dari genset Kota Kasablanka yang mencemari udara di sejumlah rumah warga RT 04 dan RT 05 di RW 09 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, sudah sejak Oktober 2021.

"Polusi asap itu sudah ada sejak Oktober, tapi dirasakan warga cukup mengganggu warga pada November 2021," kata DJoko saat ditemui di Kantor Kelurahan Menteng Atas, Rabu (5/1).

Lantas, pihak RT pun melaporkan permasalahan tersebut kepada kelurahan hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel melalui rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1).

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri menyampaikan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.