Jakarta (ANTARA) - Langkah cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam merespon kenaikan harga minyak goreng dinilai sebagai kebijakan yang sesuai dan sangat membantu masyarakat.

"Kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," kata pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng.

Baca juga: Kadin dukung kebijakan pemerintah stabilkan harga minyak goreng

Namun Rahma mengingatkan, pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah.

Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.

Beberapa sektor usaha terutama UMKM cukup menderita dengan peningkatan harga minyak goreng yang terjadi.

Baca juga: Legislator: Butuh intervensi pemerintah untuk stabilkan harga pangan

Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90 persen adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar.

"Kebijakan ini, membantu sektor usaha makanan dan minuman terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi biaya produksi sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM," ujar Rahma.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (5/1), mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.