Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawab mengatakan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat mendapat peringkat tertinggi kedua se-Indonesia setelah Kabupaten Lampung Selatan bersama 18 kabupaten lainnya dengan capaian 95,79 persen.

"Alhamdulillah, kami dari Pemkab Kubu Raya menyampaikan apresiasi atas evaluasi dari Kemendagri tersebut. Dalam hal ini, kita bukan sekadar mencari peringkat, akan tetapi komitmen dari semua OPD untuk bersama-sama kepong bakol merealisasikan anggaran, sehingga dapat lah evaluasi dari kemendagri itu," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.

Muda menjelaskan, serapan APBD Kubu Raya tahun 2021 menduduki peringkat kedua terbesar dari 375 kabupaten di Indonesia yang mencapai 95,79 persen dan selisih 0,11 persen dari Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang serapan serapan APBD nya terbesar pertama dengan 95,90 persen.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dirinya tidak menyangka Kubu Raya berada diperingkat kedua dalam serapan APBD di Indonesia, karena serapan APBD Kubu Raya yang dilakukan selama tahun 2021 itu bukan untuk mencari peringkat dan subtansinya juga bukan ambisi untuk mendapatkan peringkat tercepat atau terbesar.

"Namun semua itu dikarenakan program-program yang kita susun itu, Alhamdulillah kegiatan-kegiatan dan kinerjanya sangat baik semuanya. Termasuk dengan strategi ‘kepong bakol’ (gotong royong) yang dilakukan selama ini membuat semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menggerakan seluruh kegiatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga bisa terserap dengan baik," tuturnya.

Muda menambahkan, dengan serapan anggaran di semua OPD rata-rata diatas 95 persen itu menghasilkan APBD Kubu Raya 95,79 persen pada tanggal 15 Desember 2021 dan jumlah itu menjadikan daya serap APBD Kubu Raya menduduki peringkat kedua tersebar di Indonesia.

Menurut bupati Muda, capaian ini juga menjadi tantangan di semua OPD Kubu Raya, tentu ke depannya semua OPD sudah mengetahui bagaimana mengefektifkan serapan anggarannya. Terkait sisa anggaran Rp28 miliar yang belum terserap itu, Muda menegaskan, anggaran itu munculnya belakangan, karena pada tanggal 30 Desember baru keluar Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari provinsi maupun pusat, sehingga dana itu tidak bisa kita gunakan.

"Perlu diketahui, kita tidak bisa menyerap Rp28 miliar tersebut karena dana ini merupakan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi yang baru masuk saat mendekati batas akhir laporan yaitu tanggal 30 Desember, sehingga dana tersebut memang tidak bisa kita gunakan di tahun 2021. Namun, dana ini akan kita gunakan untuk tahun 2022 untuk Belanja Tak Terduga (BTT)," kata bupati Muda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra, mengatakan, tingginya realisasi APBD 2021 menunjukkan uang atau belanja daerah telah direalisasikan sesuai dengan alokasi anggarannya masing-masing.

Gunawan menyebutkan faktor serapan APBD yang tinggi ini antara lain didukung oleh beberapa faktor, antara lain konsep kepong bakol yang dicanangkan Bupati Kubu Raya dengan sistem manajemen keuangan yang terukur dan masif.

"Dimana sistem manajemen keuangan yang diterapkan dalam bentuk digitalisasi tanpa mengurangi transparan dan akuntabilitas sehingga mempercepat proses pencairan anggaran. Sistem digitalisasi ini lebih baik ketimbang menggunakan sistem manual," terangnya.

Ditambahkan Gunawan, tingginya serapan APBD menunjukan hampir seluruh OPD juga telah melakukan penyerapan yang maksimal. Bahkan, diantaranya ada yang mencapai 99,1 persen.

"Kalau pun ada anggaran yang tidak terealisasi 100 penuh dikarenakan beberapa faktor, seperti efisiensi, perubahan regulasi dan lain sebagainya. Namun secara keseluruhan rata-rata di atas 90 persen," katanya.
Baca juga: Realisasi investasi di Kubu Raya capai Rp1,03 triliun
Baca juga: Pemkab Kubu Raya serahkan hibah aset PLTS ke tiga desa
Baca juga: Kubu Raya raih penghargaan KemenPANRB atas penerapan Inovasi CMS