Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melalui Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tertangkap tangan oleh KPK Rabu (5/1).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan semua aparatur di jajaran Pemerintah Kota Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Jadi tidak ada yang berubah, semua pegawai tetap bekerja secara normal," kata Reny dalam keterangan tertulis di Bekasi, Kamis.

Baca juga: Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi disegel KPK

Baca juga: Sahroni: OTT Wali Kota Bekasi tunjukkan prestasi KPK


Dia mengatakan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti di kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta di Mal Pelayanan Publik.

Begitu pula pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta seluruh layanan publik lainnya.

Berdasarkan pantauan di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi, segenap perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah juga tetap berjalan.