Menhut: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pembalakan Liar
13 Juni 2011 14:07 WIB
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, membuka rapat koordinasi pemerintah provinsi dengan bupati dan walikota se-Sumatera Barat di Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat, Senin (13/6). Rapat koordinasi tersebut antara lain untuk membahas pengelolaan kawasan hutan dan pemberdayaan masyarakat terkait rencana tata ruang wilayah Sumbar. (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/Spt/11.)
Pasaman, Sumatera Barat (ANTARA News)- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan tidak ada toleransi bagi pihak yang melakukan pembalakan liar hutan di tanah air karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi lingkungan dan masyarakat.
"Kementerian Kehutanan tidak memberikan toleransi kepada pelaku pembalakan liar karena yang diuntungkan dalam aktivitas tersebut hanya oknum pengusaha," kata Zulkifli Hasan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Senin.
Hal tersebut disampaikan usai membuka rapat koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Bupati/Walikota se-Sumbar di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Menurut Zulkifli, pemberantasan pembalakan liar didukung penuh oleh Polri beserta jajarannya untuk mencegah agar tidak terjadi kerusakan hutan yang semakin luas ditanah air.
"Pelaku pembalakan liar tidak bermoral dan perilakunya menyebabkan hutan dan ekologi menjadi rusak serta merugikan pemerintah dan masyarakat setempat," lanjut dia.
Dikatakannya, pemerintah tidak mendapatkan manfaat apapun dari aktifitas pembalakan liar dan pendapatan masyarakat setempat juga menjadi berkurang akibat rusaknya hutan.
Selain itu, daerah yang dilakukan pembalakan liar akan rawan terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Karena itu memberantas pembalakan liar merupakan kewajiban bersama semua pihak ," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini tengah dibahas Undang-Undang mengenai pencegahan illegal loging di DPR.
"Dalam pembahasan undang-undang tersebut akan dibentuk badan khusus yang menangani pembalakan liar ditanah air," lanjut dia.
(ANTARA)
"Kementerian Kehutanan tidak memberikan toleransi kepada pelaku pembalakan liar karena yang diuntungkan dalam aktivitas tersebut hanya oknum pengusaha," kata Zulkifli Hasan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Senin.
Hal tersebut disampaikan usai membuka rapat koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Bupati/Walikota se-Sumbar di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Menurut Zulkifli, pemberantasan pembalakan liar didukung penuh oleh Polri beserta jajarannya untuk mencegah agar tidak terjadi kerusakan hutan yang semakin luas ditanah air.
"Pelaku pembalakan liar tidak bermoral dan perilakunya menyebabkan hutan dan ekologi menjadi rusak serta merugikan pemerintah dan masyarakat setempat," lanjut dia.
Dikatakannya, pemerintah tidak mendapatkan manfaat apapun dari aktifitas pembalakan liar dan pendapatan masyarakat setempat juga menjadi berkurang akibat rusaknya hutan.
Selain itu, daerah yang dilakukan pembalakan liar akan rawan terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Karena itu memberantas pembalakan liar merupakan kewajiban bersama semua pihak ," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini tengah dibahas Undang-Undang mengenai pencegahan illegal loging di DPR.
"Dalam pembahasan undang-undang tersebut akan dibentuk badan khusus yang menangani pembalakan liar ditanah air," lanjut dia.
(ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: