Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menerima Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara, kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon," ujar Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro dalam keterangannya selepas diterima Presiden.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," katanya.

Juri mengatakan pihaknya telah memutuskan nama-nama calon terdiri dari 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota bawaslu.

Baca juga: Anggota DPR: Timsel harus cermat tentukan calon anggota KPU-Bawaslu
Baca juga: Akademisi: 24 nama calon penyelenggara pemilu harus berintegritas
Baca juga: Perludem: Timsel jangan ragu lewati minimal keterwakilan perempuan


Selanjutnya Presiden akan menyampaikan nama-nama yang sudah diputuskan tim seleksi kepada DPR RI, dan DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama-nama calon yang telah diputuskan.

"Dan nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan Presiden," jelas Juri.

Juri menyampaikan nama-nama yang diputuskan itu sudah dipertimbangkan dari beragam aspek untuk mencari figur yang akan menjadi pimpinan dua lembaga penyelenggara pemilu. Tim seleksi berharap nama-nama tersebut akan semakin menjadikan kelembagaan pemilu sebagai sarana memperkuat dan memperbaiki demokrasi.

"Dan tentu kami berharap nama yang kami putuskan akan membawa pemilu ke depan semakin baik," jelasnya.