Ambon (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merestui pengusulan Efendy Latuconsina menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Maluku periode 2011 - 2014 menggantikan Muhammad Abdullah Latuconsina.

"SK Mendagrinya telah kami terima dan sudah memenuhi mekanisme yang berlaku sehingga DPRD telah menyusun acara pelantikan yang akan dilangsungkan Selasa (14/6)," kata Sekretaris DPRD Maluku Michael Rumadjak di Ambon, Senin.

Muhammad Abdullah Latuconsina yang akrab dipanggil Memet merupakan mantan Wagub Maluku periode 2004-2009 mengikuti Pemilu Legislatif Juli 2009 dari daerah pemilihan Kabupatten Maluku Tengah.

Menurut Rumadjak, Memet saat itu menjabat Ketua DPD Partai Golkar Maluku dan lolos sebagai anggota DPRD Maluku, namun tidak menghadiri acara pelantikan anggota dewan karena sakit.

"Kondisi kesehatan Pak Memet yang sakit sudah lebih dari satu tahun membuat DPD partai berlambang pohon beringin ini akhirnya mengusulkan Efendy Latuconsina sebagai calon legislatif peraih suara terbanyak kedua dari Dapil Malteng menjadi PAW," katanya.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Maluku Dedy Sitaniapessy mengatakan, acara pelantikan Efendy Latuconsina yang akan berlangsung Selasa (14/6) akan dilakukan Ketua DPRD Maluku M. Fatani Sohilauw.

"Biasanya pelantikan PAW anggota DPRD yang hanya berjumlah satu atau dua orang dilakukan Ketua DPRD, tapi untuk melantik seluruh anggota dewan usai pemilihan legislatif dilakuikan Ketua Pengadilan Tinggi," katanya.

Dengan dilantiknya Efendy Latuconsina, maka Fraksi Golkar di DPRD Maluku akan lengkap memiliki delapan kursi.

Salah satu Wakil Ketua DPRD Partai Golkar Maluku Abraham Malioy mengatakan, setelah pelantikan Efendy sebagai PAW, nantinya akan diusulkan juga calon lain menggantikan Richard Louhenapessy yang telah memenangkan Pilkada Kota Ambon pada 16 Juli 2010.

"DPD memang belum membahas calon PAW untuk menggantikan Louhenapessy sebab masih menunggu SK pelantikan sebagai Wali Kota Ambon dari Mendagri," katanya. (T.D008/B/R007/R007)

(ANTARA)