Terpidana BLBI Tertangkap di AS
17 Januari 2006 15:34 WIB
Jakarta (ANTARA News) - David Nusa Wijaya, terpidana satu tahun kasus pembobolan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ditangkap petugas Mabes Polri di Amerika Serikat (AS).
"Saat ini DNW sedang dalam perjalanan ke Indonesia bersama petugas dari Mabes Polri, setelah ditangkap di Los Angeles beberapa hari yang lalu," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, David Nusa Wijaya yang juga boss Bank Nusa itu `kabur` setelah divonis satu tahun penjara sehingga saat ini ia belum pernah dieksekusi oleh Kejaksaan.
"Ia telah lama menjadi buronan dan sempat juga berada di San Fransisco selama pelariannya," katanya.
Ia mengatakan, jika nantinya David sudah tiba di Indonesia maka Mabes Polri juga akan memeriksanya dalam kasus pelariannya pasca jatuhnya vonis pengadilan.
"Jadi, ia bisa dikenai tuntutan hukum dua kasus, yakni kasus korupsinya sendiri maupun kasus pelariannya hingga menjadi buron," demikian Anton. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006
Tags: