Sukabumi (ANTARA News)-Penerapan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kota Sukabumi ditargetkan dan dapat direalisasikan pada Agustus mendatang untuk target ini tercapai pemda setempat gencar melakukan sosialisasi.
"Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi agar masyarakat mengetahui, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Anna Setiana, kepada ANTARA.
Lebih lanjut, tutur Anna, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga jika penerapan e-KTP ini dilaksanakan masyarakat bisa mengetahuinya, untuk menunjang progam ini pihaknya melibatkan tokoh masyarakat dan unsur lainnya.
Diterangkannya, penggunaan sistem baru ini berdasarkan pada sejumlag ketentuan yakni Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 tahun 2009 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 35 tahun 2010 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional.
"Progam ini merupakan progam nasional dan Kota Sukabumi merupakan salah satu daerah dari 187 daerah yang lebih dahulu menerapkannya pada tahun ini," terangnya.
Ia menegaskan, jika penerapan ini terlambat maka akan dikenakan sangsi seperti yang menyangkut pada pembiayaan keterlambatan penerapan e-KTP yang akan dibebankan kepada pemda setempat. "Maka dari itu kami sosialasikan terus sehingga target yang kami tentukan tercapai.
Di lain pihak, dari 231.308 penduduk yang diwajibkan memiliki KTP, warga yang baru memiliki KTP hanya setengahnya saja yakni 160.690 jiwa.
(ANTARA)
Agustus Sistem E-KTP Diterapkan di Sukabumi
12 Juni 2011 13:37 WIB
Ilustrasi KTP (ANTARA/Siswowidodo)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: