Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta para jajarannya di instansi tersebut agar meniru atau mencontoh etos kerja orang Jepang dalam bekerja.
"Orang Jepang sudah menanamkan budaya disiplin dan etos kerja yang luar biasa sejak dini. Hal ini yang menjadikan Jepang sebagai negara modern, kuat dan disegani," kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Jepang identik dengan kedisiplinan dalam segala hal misalnya soal ketepatan waktu, kebersihan dan ketaatan pada aturan. Disiplin dan etos kerja sepertinya telah mendarah daging bagi mereka dan merasa malu jika tidak menerapkannya.
Baca juga: Sekjen Kemenkumham ingatkan jajaran tingkatkan etos kerja
"Ini masih di awal tahun. Awali dengan tekad untuk meningkatkan disiplin dan menciptakan etos kerja yang tinggi," ujar Andap.
Jajaran Kemenkumham harus memiliki integritas, kejujuran, keuletan, kemauan dan kemampuan untuk bekerja keras. Lingkungan kerja juga wajib menjunjung kedisiplinan guna menciptakan budaya malu ketika melanggar aturan.
"Seperti orang Jepang, disiplin harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam melakoni peran sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pantau penanganan banjir, Menteri ESDM apresiasi etos kerja PLN
Menurut Andap, setiap pribadi di lingkungan Kemenkumham bisa menjadi pemimpin bagi diri sendiri. Salah satu kuncinya jangan sampai sikap disiplin hanya karena ada pengawas atau aturan. Namun, kedisiplinan harus benar-benar mengakar dan menjadi karakter.
Dengan bermodalkan kedisiplinan dan kompetensi, Andap optimistis Kemenkumham mampu mempertahankan setiap raihan yang telah dicapai pada 2021 bahkan menjadi lebih baik di 2022.
"Yang terpenting harus memiliki komitmen diri," kata dia.
Baca juga: Menkumham minta insan Imigrasi tingkatkan etos kerja
Sekjen Kemenkumham minta jajaran meniru etos kerja orang Jepang
5 Januari 2022 13:47 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: