Samarinda (ANTARA) - Empat wilayah di Provinsi Kalimantan Timur masih mempertahankan zona hijau COVID-19 yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota berdasarkan update kasus harian, Selasa.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan enam wilayah Kaltim lainnya tetap berada di zona kuning dan sebagian besar bakal menyusul menuju zona hijau, khususnya wilayah yang hanya menyisakan satu dan dua pasien terkonfirmasi positif.

"Untuk Penajam Paser Utara tinggal menyisakan satu pasien terkonfirmasi positif, sedangkan Balikpapan dan Kutai Kartanegara tinggal menyisakan dua pasien positif, sementara Samarinda dan Paser tinggal menyisakan tiga pasien terkonfirmasi positif," kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Selasa.

Andi menambahkan satu-satunya wilayah Kaltim yang paling banyak menyisakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yakni Kabupaten Kutai Barat dengan jumlah delapan pasien.

Baca juga: Masih ada 22 kasus aktif COVID-19 di Kalimantan Timur

Baca juga: Anggota DPD: Vaksinasi segera hilangkan COVID-19 di Kutai Timur


"Secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim yang masih menjalani perawatan berjumlah 19 orang," kata Andi.

Andi menjelaskan berdasarkan laporan update kasus harian telah terjadi penambahan kasus sembuh sebanyak empat orang, dua orang kasus terkonfirmasi positif dan untuk kasus meninggal dunia tidak terjadi tambahan kasus baru.

Dengan adanya tambahan kasus baru menjadikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 158.341 kasus, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 152.870 kasus dan kasus meninggal dunia sebanyak 5.452 kasus.

"Secara umum perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim terus mengalami penurunan, kami berharap situasi ini bisa dipertahankan hingga kasus pandemi di tanah air telah dinyatakan selesai," kata Andi.

Andi berharap masyarakat tetap mempertahankan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan juga terus mensukseskan program vaksinasi COVID-19.*

Baca juga: Tiga wilayah Kaltim masih bertahan zona hijau COVID-19

Baca juga: GMPI sebut pembangunan IKN penting mempertimbangkan dampak lingkungan