Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan defisit anggaran bisa melebihi asumsi yang ditetapkan 1,8 persen dan berada di atas dua persen karena kemungkinan ada permintaan tambahan belanja dari Kementerian Lembaga.

"Yang di APBN Perubahan kita melihat dengan adanya belanja tambahan yang diminta Kementerian Lembaga defisit bisa melebihi dua persen," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Menkeu menjelaskan angka defisit tersebut telah memperhitungkan APBN konsolidasi termasuk APBD serta makin tingginya resiko fiskalselain belanja tambahan tersebut.

"Akibat adanya risiko fiskal dan juga daftar belanja tambahan itu keduanya kalau digabung implikasinya ada di defisit dan itu mesti kita jaga dengan daerah," ujarnya.

Menurut Menkeu, pemerintah akan tetap menjaga defisit pada angka dua persen dan tidak meningkat terlampau jauh serta melebihi apa yang telah diamanatkan dalam UU APBN sebesar tiga persen.

"Untuk itu kita sedang bicara untuk meyakinkan kalau lebih dari dua persen kita harus hati-hati karena secara nasional kita tidak menghendaki kelebihan defisit melewati amanat UU yaitu tiga persen," ujarnya.

Ia menambahkan perubahan defisit tersebut beserta perubahan asumsi lainnya akan tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP) 2011 yang segera diajukan pemerintah kepada DPR pada awal Juli mendatang.

"Sekarang kita akan melakukan revisi anggaran APBNP 2011 di awal Juli dan diharapkan di akhir Juli bisa disetujui oleh DPR. Dan kita sekarang sedang intensif menyelesaikan program penyusunan anggaran indikatif 2011," tambah Menkeu.

Dirjen Anggaran Herry Purnomo menambahkan defisit anggaran bisa bertambah karena ada penundaan pengaturan BBM bersubsidi selain karena adanya tambahan belanja Kementerian Lembaga.

"Salah satu potensinya karena efeknya itu, kalau harga BBM tidak disesuaikan. Itu kan juga akibat pemakaian BBM untuk listrik," ujarnya.

Menurut Herry, tidak semua permintaan tambahan belanja dari Kementerian Lembaga akan dikabulkan dalam RAPBN Perubahan, karena semua tergantung kepada kapasitas fiskal.

"Cukup banyak (permintaan) Kementerian Lembaga. Tapi kita buat listing saja dulu, kan ada prioritas, mana saja yang betul-betul prioritas yang kita harus sediakan. Tiap Kementerian Lembaga boleh saja minta ini, tapi kan disesuaikan dengan kapasitas fiskal," ujarnya.

Saat ini pemerintah menetapkan defisit anggaran dalam APBN 2011 adalah sebesar 1,8 persen atau Rp124,7 triliun, sedangkan dalam RAPBN 2012 defisit ditetapkan sebesar 1,4-1,6 persen.
(S034/S019)