Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah dikabari oleh Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatugana tentang pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika dihubungi wartawan, Sutan mengaku dirinya memberitahukan rencana pemanggilan Nazaruddin melalui pesan singkat BlackBerry (BBM).

"Saya sudah BBM dia semalam. Saya beritahu ada panggilan dari KPK, apakah mau datang atau tidak? Saya juga tanya soal kesehatan, tapi tidak dibalas," kata Sutan, di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada Nazaruddin, salah seorang staf di Sekretariat Fraksi PD yang tak mau disebut namanya mengatakan, petugas Kesetjenan DPR RI mendatangi fraksi sekitar pukul 14.30WIB untuk menyampaikan surat panggilan KPK tersebut.

"Ya, saya menerima staf dari Kesetjenan kemarin sore. Ada tiga orang staf dari Kesetjenan DPR RI datang dan menyampaikan surat dari KPK. Mereka adalah Noli, Kabiro Adminstrasi Keanggotaan DPR RI, Sintong Kabag Minangwan, dan Rudi Kabag Hukum DPR RI," kata staf tersebut.

Namun staf FPD tersebut menjelaskan kepada ketiga staf Kesetjenan DPR RI bahwa surat pemanggilan dari KPK itu hanya bisa diterima oleh Nazaruddin, keluarga atau kuasa hukumnya.

"Fraksi tidak punya hak untuk menerima surat tersebut. Akhirnya ketiga staf itu membawa kembali surat pemanggilan itu ke kantornya," ujar staf itu. (zul)

(ANTARA)