Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat tidak bisa menjamin Muhammad Nazaruddin dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksanya Jumat esok (10/6).

"Partai Demokrat belum bisa menjamin Nazaruddin akan datang memenuhi panggilan KPK," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Jafar Hafsah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Jafar mengaku sudah menghubungi lagi Muhammad Nazaruddin melalui telepon selulernya Kamis ini, tetapi belum mendapat jawaban.

Namun ia meyakini Nazaruddin sudah mengetahui ada panggilan KPK dari pemberitaan media online, karena Bendahara Fraksi Partai Demokrat itu kerap mengikuti perkembangan informasi di Indonesia.

"Kami belum tahu apakah Nazaruddin akan datang atau tidak, kami tidak bisa memberikan jaminan," katanya.

Menurut dia, KPK-lah yang memanggil Muhammad Nazaruddin, sedangkan Partai Demokrat sebatas memberikan dukungan dengan berusaha membujuknya segera kembali ke Jakarta.

Pada pertemuan antara tim penjenput dari Partai Demokrat dengan Muhammad Nazaruddin, di Singapura, Kamis malam (3/6), Nazaruddin menyatakan masih berobat karena menderita penyakit jantung.

Namun jika ada panggilan dari KPK, dia berjanji untuk hadir ke Jakarta.

Karena itu, kata Jafar, ketika ada panggilan dari KPK, pimpinan Fraksi Partai Demolrat DPR berinisiatif menghubungi Nazaruddin melalui telepon selulernya, tetapi belum ada jawaban.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah sebelumnya mengatakan, KPK telah menjadwalkan memanggil Nazaruddin esok Jumat untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.

Menurut Chandra, surat tersebut sudah dikirimkan kepada Muhammad Nazaruddin ke alamat rumahnya dan kepada pimpinan DPR RI melalui Sekretariat Jenderal DPR RI, serta kepada pimpinan Komisi VII DPR RI.

Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang dan dugaan penyuapan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janaedjri M Gaffar.

Muhammad Nazaruddin berangkat ke Singapura Senin malam dua pekan lalu (23/5) dengan alasan ingin berobat.(*)
R024/E005