Koordinator aksi Dendi mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk respons terhadap konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma, dengan tambang pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi.
Selain menggelar aksi, pihaknya juga memberikan bingkisan berupa kacamata rusak kepada Gubernur Bengkulu. Sebab Gubernur hingga saat ini dinilai seperti tidak melihat persoalan yang sedang terjadi di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma.
Menurut dia, Gubernur Bengkulu sebagai kepala daerah harus mengakomodir dan memenuhi tuntutan warga, agar menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma.
Tntutan aksi tersebut kepada Gubernur Bengkulu adalah, pertama, menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi versus masyarakat Pesisir Barat.
Kedua, menuntut Gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang dilakukan PT Faminglevto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma serta mendesak Gubernur mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Faminglevto Bakti Abadi ke kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).
Hingga saat ini, perwakilan Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seluma terkait permasalahan tambang pasir besi yang dipersoalkan tersebut.
Baca juga: Ratusan KK Warga Kaur Tolak Investor Tambang Pasir Besi