Jakarta (ANTARA) - Peserta didik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lebak Bulus 04, Cilandak Jakarta Selatan, antusias mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas maksimal 100 persen sesuai dengan protokol kesehatan pada awal 2022.

Kepala Sekolah SDN 04 Lebak Bulus, Suharni di Jakarta, Senin, menjelaskan PTM pada hari pertama tahun 2022 ini dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 100 persen dan belajar maksimal enam jam pelajaran.

Baca juga: SMP Bina Insan Mandiri jalani PTM 100 persen dengan prokes ketat

Suharni mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat kendati kondisi DKI saat ini sudah berstatus PPKM Level 1.

Apabila ada orang tua murid yang keberatan, Suharni menuturkan bahwa pihaknya menerima hal tersebut dan memberikan alternatif pembelajaran daring kepada siswa yang tidak mengikuti PTM.

“Untuk protokol kesehatan (prokes) kami memiliki Satuan Tugas yang sangat luar biasa mengawasinya Insya Allah anak-anak sudah disiapkan untuk mematuhi prokes. Pertama sudah vaksin, memakai masker tentunya itu wajib, cuci tangan, dan tidak boleh ada kerumunan,” ujar dia.

Pada PTM ini, lanjut dia, pihak sekolah menghadirkan sebanyak 519 siswa dari sebelumnya hanya memperbolehkan 259 siswa untuk menjalani PTM.

Sementara itu salah satu orang tua siswa, Cici Rahmawati merasa khawatir dengan bertambahnya kapasitas siswa saat PTM.

Menurut dia, pembelajaran tatap muka sebanyak 100 persen akan menambah kerumunan di lingkungan sekolah. Karena itu dia berharap agar pihak sekolah mengawasi secara benar aktivitas para siswa agar tidak menimbulkan penyebaran virus di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kasudin Pendidikan inspeksi ke sekolah saat PTM mulai 100 persen

“Sedikit ada rasa khawatir karena kan dengan adanya perkumpulan yang namanya manusia pasti ada rasa khawatir. Karena itu kita juga perlu menjaga prokes ya, namanya pandemi juga belum reda,” ujar Cici.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin ini dengan peserta didik mencapai 100 persen, sesuai dengan kalender pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, melalui keterangannya di Jakarta, Minggu. mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan pandemi COVID-19 di Jakarta yang terkendali pada PPKM Level 1.

PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.

Baca juga: DKI kemarin, belasan ribu wisatawan di TMII hingga PTM 100 persen