Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait dan lembaga penegak hukum serius serta konsisten dalam menangani kasus Nunun Nurbaeti, tersangka pemberian cek kepada anggota DPR, termasuk upaya memulangkan Nunun ke Indonesia.

"Jadi tidak perlu terlalu negatif melihat permasalahan itu. Kita meyakini upaya yang dilakukan sangat serius, konsisten," kata Faizasyah ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diduga terlibat dalam kasus pemberian cek pelawat (traveler's cheque) kepada beberapa anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang akhirnya dimenangkan oleh Miranda S. Goeltom.

Nunun sedang berada di luar negeri ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Disinyalir, ia pernah menetap di Singapura dan Thailand, namun akhir-akhir ini Nunun diketahui tengah berada di Kamboja.

Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempatkan upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.

"Langkah yang dilakukan oleh aparat pemerintah adalah menjabarkan kebijakan antikorupsi tersebut," katanya.

Terkait keberadaan Nunun di Kamboja - meski paspornya sudah dicabut - Faizasyah menjelaskan aparat penegak hukum tentunya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa aparat tidak akan terburu-buru menyatakan bahwa Nunun memiliki paspor tidak sah atau memiliki paspor lebih dari satu.

"Ini masih proses, proses penyelesaian," katanya. (F008*P008)

(ANTARA)