Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI akan mendorong pembentukan Panitia Kerja terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati.

"Kita akan minta penjelasan detail soal itu kepada KPU, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo kepada antaranews.com, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Almuzammil Yusuf menyatakan, pada rapat berikutnya dengan KPU dan Bawaslu, keduanya institusi itu harus menyiapkan jawaban tertulis sehingga sifatnya resmi, bukan lisan seperti sekarang.

"Dengan demikian jawaban tersebut bisa menjadi dokumen resmi bagi Komisi II DPR RI jika nanti membentuk Panja," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Komisi II akan menggelar rapat kerja (Raker) khusus dengan KPU dan Bawaslu.

"Belum sampai ke arah Panja. Kami hanya mau raker khusus dengan KPU dan Bawaslu. Mungkin setelah raker khusus itu bisa saja dipanjakan kalau butuh lebih mendalam mengungkap kasus ini, tergantung perkembangan raker dan raker khusus itu secepatnya dilakukan," kata mantan Bupati Belitung Timur, Bangka Belitung itu.

Mantan anggota KPU yang sekarang menjadi salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati diduga terlibat dalam penentuan satu kursi DPR dari daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, yang diperebutkan Partai Hanura (Dewi Yasin Limpo) dan Gerindra (Mestariyani Habibie).
(zul)