Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menerima sebanyak 2.678 laporan dari masyarakat sejak bulan Januari hingga Desember 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Jumat, mengatakan, dari total laporan masyarakat yang masuk tersebut pihaknya mampu menyelesaikan 2.008 kasus atau sekitar 75 persen.
"Dari 25 laporan yang belum selesai, kendalanya adalah kami kekurangan saksi dan bukti. Contohnya, kasus pencurian telepon seluler terhadap anak, barang bukti yang kami terima hanya pantulan CCTV saja, tapi nomor polisi kendaraan pencurinya tidak jelas," kata Erwin.
Baca juga: Maling motor tewas dihajar massa di Jakarta Timur
Erwin menjelaskan, laporan dan penyelesaian kasus terbanyak selama tahun 2021 di wilayah Jakarta Timur adalah kasus narkoba dan pencurian sepeda motor.
"Dari pengungkapan kasus narkoba, kami mengungkap total 260 kasus. Itu sudah termasuk dari 10 Polsek di wilayah Polres Metro Jakarta Timur," ujar dia.
Erwin menambahkan, "Dari kasus pencurian sepeda motor yang telah terungkap, kami juga memiliki barang bukti sebagian besar adalah kunci T, dan banyak dokumen kendaraan.
Jumlah kasus kriminal yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, kata dia, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, meski dia tak menyebutkan detail jumlah kasusnya.
"Tahun ini kita menerapkan banyak status penyekatan seperti PPKM dengan berbagai level. Kondisi itu juga membuat kasus kriminal di wilayah kami jadi berkurang," tutur Erwin.
Baca juga: 25 kasus narkoba di Jaktim libatkan penghuni indekos
Baca juga: Tersangka pencuri motor di Matraman ditembak polisi
Polres Jakarta Timur terima 2.678 laporan selama 2021
31 Desember 2021 18:46 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam kegiatan rilis tahunan di Mapolrestro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021
Tags: