Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 164,19 kg dan 4.250 ml prekursor atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika.

“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi BNN terhadap publik dalam penanganan kasus narkotika,” kata Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (Sestama BNN RI) I Wayan Sukawinaya ketika menyampaikan keterangan pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.

BNN memusnahkan seluruh barang bukti yang berasal dari delapan kasus peredaran narkoba, yakni kasus sabu-sabu dalam kapal di Kepulauan Riau, kasus Clandestine Laboratory (laboratorium gelap) di Medan, kasus sabu-sabu jaringan Madura-Jakarta Barat yang ditangkap di pintu tol Palimanan, kasus sabu-sabu di Matraman Jakarta Timur, serta kasus sabu-sabu di atap bus yang diamankan pada 11 November 2021 di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: BNN menyita 115,1 ton ganja dan 3,3 ton sabu-sabu sepanjang 2021

Selain itu, tiga kasus peredaran narkotika lainnya adalah kasus sabu-sabu di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kasus sabu-sabu di daerah Bireun Provinsi Aceh, serta kasus sabu-sabu di Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Total tersangkanya ada 19 orang dari delapan kasus tersebut,” tutur Sukawinaya mengungkapkan.

Sebanyak 19 orang tersangka yang terlibat dalam delapan kasus tersebut saat ini sedang ditahan di rumah tahanan BNN. Sukawinaya menyatakan, sebagian besar dari tersangka yang terungkap oleh BNN berasal dari Aceh.

“Kalau sumber barangnya dari luar negeri dan masuk dari Aceh lewat jalur laut,” ucap dia melanjutkan.

Sukawinaya menyatakan bahwa BNN telah mempelajari modus dari para pelaku pengedar narkotika. Dengan demikian, ia berharap agar pihaknya dapat menekan jumlah barang yang masuk ke Indonesia sebagai salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Mudah-mudahan tahun depan, dengan berbagai macam strategi yang dilakukan oleh Pak Kepala BNN, karena sudah ada War On Drugs, itu dari segi soft power, hard power, smart power, itu upaya BNN supaya semakin berkurang barang masuknya ke Indonesia,” kata Sukawinaya.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi alih lahan ganja menjadi perkebunan jagung
Baca juga: BNN sebut masalah Myanmar akibatkan peningkatan peredaran narkoba